BI, OJK dan Pemerintah Harus Kompak Pulihkan Ekonomi

Senin, 06 Juli 2020 - 06:05 WIB
loading...
BI, OJK dan Pemerintah...
Peran moneter oleh BI dan fiskal di Pemerintah harus terpisah tapi sekaligus sejalan. Bagaikan gas dan rem pada mobil, harus seimbang tapi bukan berarti harus satu kebijakan. Foto/Dok BI
A A A
JAKARTA - Kondisi perekonomian nasional yang masih berada dalam kondisi luar biasa atau 'extraordinary', maka sudah seharusnya fokus dan kerjasama dikerahkan. Sinergi antara pemerintah, BI (Bank Indonesia), OJK (Otoritas Jasa Keuangan) seharusnya semakin matang demi menyelamatkan kapal perekonomian Indonesia agar sampai di pelabuhan dengan selamat.

( )

Kondisi luar biasa yang dimaksud terlihat dari ucapan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dimana Ia memperkirakan ekonomi nasional untuk kuartal dua 2020 tumbuh minus 3,1%. Sementara janji pemerintah untuk mengantisipasi dampak covid-19 masih belum ada yang dapat disebut prestasi. Ironisnya bau politik justru semakin menguat khususnya untuk keputusan perekonomian yang seharusnya terukur dan memiliki aturan baku.

Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengingatkan, dalam kebijakan perekonomian sifatnya sangat teknis dan kompleks. Sehingga kita harus mendengarkan pihak yang betul mengerti bidang ini.

Menurutnya banyak pihak yang bicara berdasarkan keputusan politik atau hanya memanfaatkan pengetahuan di bidang moneter demi tujuan politik. Bila salah menganalisis masalah dan menetapkan solusi, dampaknya akan fatal.

"Ada berbagai wacana ekonomi yang keliru seperti kebutuhan Perpetual Bonds dari BI serta muncul usul penyatuan OJK dan BI. Ini sangat keliru di tengah kondisi pandemi seperti sekarang. Seharusnya semua optimal menjaga kekompakan dan perannya masing-masing," ujar Enny saat dihubungi di Jakarta.

( )

Dia mengatakan, saat ini sangat dibutuhkan kekompakan dari BI dan OJK menyangkut koordinasi makro dan mikro. Menurutnya dua hal itu tidak sederhana, karena membangun sistem tidak seperti membalikkan telapak tangan.

Bahkan dengan memiliki regulasi seperti UU, juga masih harus berjuang menegakkan sistem yang tepat demi good governance. Selain itu pemerintah tidak bisa menjadikan BI sebagai last resort untuk memenuhi fiskal karena sejatinya bank sentral untuk menjaga stabilitas moneter melalui perbankan.

"Sejak Perpu untuk penanganan covid-19 dikeluarkan, membuat Pemerintah berpikir bisa melakukan apapun. Tapi itu hanya di ranah fiskal. Sedangkan moneter ada standar internasional. Risikonya bila BI mengikuti kemauan Pemerintah atau DPR menyuntikkan ratusan triliun bisa membuat hyper inflasi. Ini merusak kepercayaan pelaku pasar," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)