Mau Ambil BLT Gaji Tahap VII di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa Undangannya!

Rabu, 02 November 2022 - 21:55 WIB
Menurutnya, untuk pencairan BSU melalui kantor pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran bank Himbara. Kantor pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di kantor pos. Untuk mengetahui penerima BSu terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucapnya.

Baca juga: 5 Tips Jitu Lolos Beasiswa ke Luar Negeri dengan IPK 2 Koma

Ida berharap, penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!