Mau Ambil BLT Gaji Tahap VII di Kantor Pos, Jangan Lupa Bawa Undangannya!

Rabu, 02 November 2022 - 21:55 WIB
loading...
Mau Ambil BLT Gaji Tahap...
Untuk mengambil BLT gaji di kantor pos harus membawa undangan yang dicetak oleh PT Pos Indonesia. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT gaji 2022 pada tahap VII melalui PT Pos Indonesia. Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penyaluran tahap VII ini diberikan kepada 3,6 juta pekerja atau buruh yang memenuhi kriteria penerima sebagaimana tertuang dalam Permenaker No. 10 Tahun 2022.

Baca juga: Gegara Heboh Waroeng SS Potong Gaji, Ini Loh Ketentuan Penerima BSU

"Penyaluran BSU tahap VII melalui kantor pos telah mulai disalurkan sejak beberapa hari kemarin," kata Ida di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Penyaluran BSU 2022 dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui transfer ke rekening bank yang tergabung dalam bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia. Penyaluran melalui kantor pos dilakukan untuk tenaga kerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara atau memiliki rekening yang bermasalah.

Menurutnya, untuk pencairan BSU melalui kantor pos memiliki proses yang berbeda dengan mekanisme penyaluran bank Himbara. Kantor pos harus mencetak undangan terlebih dahulu bagi para calon penerima BSU yang telah lolos verifikasi dan validasi.

"Kantor Pos mencetak undangan, kemudian menyampaikan undangan tersebut pada penerima melalui perusahaan. Nah nanti penyaluran dilakukan dengan 2 (dua) skema, secara kolektif di perusahaan atau penerima ini mengambil langsung di kantor pos. Untuk mengetahui penerima BSu terdaftar di kantor Pos dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi Pospay,” ucapnya.

Baca juga: 5 Tips Jitu Lolos Beasiswa ke Luar Negeri dengan IPK 2 Koma

Ida berharap, penyaluran BSU baik melalui bank Himbara maupun PT Pos Indonesia ini dapat terselesaikan dalam waktu dekat.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Komut Pertamina Mochamad...
Komut Pertamina Mochamad Iriawan: Investasi Terbaik Bangsa pada Manusia
Bangun SDM Unggul, Pertamina...
Bangun SDM Unggul, Pertamina Gandeng Kemnaker Perkuat Kompetensi dan Budaya K3
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Pendaftaran Program...
Pendaftaran Program Magang ke Jepang Dibuka Kemnaker, Begini Caranya
Program Pelatihan Vokasi...
Program Pelatihan Vokasi buat Tamatan SMK/SMA Dibuka! Kuotanya 70 Ribu, Uang Saku Rp20 Ribu/Hari
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Rekomendasi
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Berita Terkini
Bahlil Heran Pasokan...
Bahlil Heran Pasokan Batu Bara ke PLN Habis di Tengah Tahun, Pengusaha Dilarang Ekspor!
Purbaya dan Kepala BGN...
Purbaya dan Kepala BGN Dijadwalkan Bertemu Hari Ini, Bedah Anggaran?
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
IPOT Edukasi Transformasi...
IPOT Edukasi Transformasi AI dan Literasi Finansial ke Generasi Muda eSports
Lebih dari 20.000 ATM...
Lebih dari 20.000 ATM Terhubung, Layanan Tarik Tunai Gratis Dorong Inklusi Keuangan Masyarakat
IHSG Sesi Siang Berbalik...
IHSG Sesi Siang Berbalik Meroket 2,69% Tembus Level 6.041
Infografis
Ini Kisaran Gaji Rektor...
Ini Kisaran Gaji Rektor di Perguruan Tinggi Negeri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved