Diduga Paksa Karyawan Resign atau Ganti Rugi Rp30 Juta, Ini Kata Pendiri The Goods Dept

Jum'at, 04 November 2022 - 19:23 WIB
Dari utas tersebut, banyak netizen berspekulasi bahwa pihak yang melakukan pemaksaan adalah sebuah brand ternama Indonesia, yakni The Goods Dept.

Menanggapi kabar tersebut, Founder & CEO The Goods Dept Anton Wirjono mengatakan, dirinya masih menunggu penjelasan dari pihak direksi terkait masalah itu. Anton mengaku saat ini dirinya lebih aktif di Brightspot.

"Saya lagi nunggu penjelasan dari direksi. Nanti akan ada keterangan dari direksi. Saya sekarang kan aktifnya di Brightspot, walaupun saya founder-nya (The Goods Dept). Jadi nanti mereka yang akan clarify-lah," katanya saat ditemui di Plaza Senayan, Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Dia mengatakan bahwa sudah meminta pihak direksi untuk mempercepat dan menindaklanjuti masalah tersebut dan segera memberikan keterangan resmi.

"Saat ini masih dirapatkan di internal dan semuanya sudah proses itulah masih diluruskan. Saya sudah bilang (ke Direksi) musti cepat-cepat diberesin," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!