Bus Tak Layak dan Jalan Rusak, Pengamat Dorong Peran BUMN-Swasta di Sektor Angkutan Perintis

Minggu, 06 November 2022 - 18:24 WIB
Menurut dia, kondisi tersebut membutuhkan angkutan dan aksesibilitas untuk dapat menjangkau daerah-daerah lain guna menunjang aktivitas dan mobilitas masyarakat setempat, sehingga dapat memacu perkembangan perekonomian daerah terpencil yang lebih maju.

Sebagai informasi, penyelenggaraan angkutan jalan perintis berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM Perhubungan 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Subsidi Pelayanan Angkutan Jalan Perintis.

Berdasarkan data Direktorat Angkutan Jalan Ditjenhubdat tahun 2022, saat ini terdapat 156 trayek dari total trayek yang dilayani oleh angkutan jalan perintis di tahun 2022 atau sekitar 54% yang merupakan daerah asal-tujuan dan lintasan daerah 3TP.

"Pemberian subsidi angkutan jalan perintis merupakan perwujudan kehadiran pemerintah terhadap konektivitas wilayah terisolir dengan memberikan pelayanan angkutan umum yang terjangkau terutama di wilayah 3TP," tuturnya.

Baca juga: 4 Pulau Terpencil di Indonesia, Cocok untuk Honeymoon

Sementara itu, jaringan trayek angkutan jalan perintis tahun 2022 yang dilaksanakan sebanyak 336 trayek dengan 597 kendaraan dan total anggaran Rp125.159.942.000.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!