Perusahaan Akan Ditindak Jika Tidak Patuhi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 07 November 2022 - 18:38 WIB
BPJS Ketenagakerjaan bersama Polri sepakat untuk menindaklanjuti kerjasama terkait pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggelar sosialisasi yang diikuti oleh jajaran kepolisian.
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sepakat untuk menindaklanjuti kerjasama terkait pencegahan dan penanganan ketidakpatuhan pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dengan menggelar sosialisasi yang diikuti oleh jajaran kepolisian dari tingkat Polda, Polres dan Polsek.

Asisten Kapolri Bidang Operasi yang diwakili oleh Karokerma KL Sops Polri Brigjen Dedy Setiabudi dengan tegas mengatakan bahwa Polri siap memberikan dukungan terhadap semua program yang menjadi prioritas negara, termasuk juga peningkatan kepatuhan masyarakat terhadap kepesertaan BPJAMSOSTEK.

“Kita lakukan kerjasama ini karena kita punya komitmen untuk support pelaksanaan yang dikerjakan oleh BPJAMSOSTEK untuk peningkatan kepatuhan,”terang Dedy.

Dedy mengingatkan bagi pemberi kerja yang tidak mendaftarkan dirinya maupun pekerjanya menjadi peserta BPJAMSOSTEK dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis, denda atau tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu. Selain itu pemberi kerja yang tidak membayarkan iuran yang telah dipungut dari pekerjanya, dapat dijerat sanksi pidana dengan hukuman penjara paling lama 8 tahun atau denda maksimal Rp 1 Miliar.





Perusahaan yang sudah menjadi peserta BPJAMSOSTEK baru mencapai 755 ribu perusahaan. Selain itu peserta di sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) juga masih banyak yang belum terlindungi. Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK Zainudin berharap sinergi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, terlebih kepolisian memiliki jangkauan yang sangat luas hingga lingkup pedesaan melalui bhabinkamtibmas.

Hal ini pun turut diamini oleh Brigjen Dedy dan meminta seluruh jajarannya di kepolisian termasuk bhabinkamtibmas untuk dibekali pemahaman tentang program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK. Pihaknya yakin cara ini efektif dan dapat diukur keberhasilannya.

Dalam kesempatan ini Zainudin juga menegaskan kepada seluruh jajaranya di daerah untuk segera berkoordinasi dengan kepolisian di masing-masing wilayah agar kerja sama tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Sinergi ini merupakan tugas mulia kita bersama dan sebagai bukti negara hadir untuk memberikan perlindungan dan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia, khususnya para pekerja,”pungkas Zainudin.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More