Pertamax Sempat Turun Harga, Stok BBM Masih Aman hingga 40 Hari ke Depan
Selasa, 08 November 2022 - 17:37 WIB
JAKARTA - Ketersediaan stok Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax masih dalam kondisi aman setidaknya untuk 40 hari ke depan. Sebelumnya pada Oktober lalu, harga BBM Pertamax mengalami penurunan, dimana saat ini dijual seharga Rp13.900 per liter.
"Stok BBM kita jaga dalam kondisi aman, stok nasional Pertamax itu di atas 40 hari," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada MNC Portal, Selasa (8/11/2022).
Sedangkan untuk memastikan ketersediaan stok BBM berjenis Pertamax hingga akhir tahun perseroan akan memacu tingkat produksi untuk memastikan ketersediaan akhir tahun tetap terjaganya.
"Terus kita produksi untuk menjaga ketahanan stok dalam posisi aman (hingga akhir tahun)," sambungnya.
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah telah menurunkan harga BBM yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Melalui keputusan tersebut, harga Pertamax Turbo mengalami penurunan dari harga sebelumnya Rp14.950 perliter menjadi Rp14.300 perliter untuk wilayah pulau Jawa dan berlaku 1 November 2022 kemarin
Sedangkan untuk harga Pertamax, pada 21 Oktober 2022 lebih dahulu turun harga dari sebelumnya Rp14.500 perliter, menjadi Rp13.900 perliter untuk wilayah pulau Jawa atau turun Rp600 perliternya.
"Stok BBM kita jaga dalam kondisi aman, stok nasional Pertamax itu di atas 40 hari," ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting kepada MNC Portal, Selasa (8/11/2022).
Sedangkan untuk memastikan ketersediaan stok BBM berjenis Pertamax hingga akhir tahun perseroan akan memacu tingkat produksi untuk memastikan ketersediaan akhir tahun tetap terjaganya.
"Terus kita produksi untuk menjaga ketahanan stok dalam posisi aman (hingga akhir tahun)," sambungnya.
Sebelumnya diketahui bahwa pemerintah telah menurunkan harga BBM yang tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Melalui keputusan tersebut, harga Pertamax Turbo mengalami penurunan dari harga sebelumnya Rp14.950 perliter menjadi Rp14.300 perliter untuk wilayah pulau Jawa dan berlaku 1 November 2022 kemarin
Sedangkan untuk harga Pertamax, pada 21 Oktober 2022 lebih dahulu turun harga dari sebelumnya Rp14.500 perliter, menjadi Rp13.900 perliter untuk wilayah pulau Jawa atau turun Rp600 perliternya.
(akr)
tulis komentar anda