Daftar Harga BBM Terbaru, SPBU Pertamina dan Shell Kompakan Turun
Selasa, 01 November 2022 - 16:18 WIB
loading...
Harga BBM hari ini di SPBU Pertamina dan Shell mengalami penyesuaian harga. Ilustrasi Foto/MPI/Faisal Rahman
A
A
A
JAKARTA - Pertamina dan Shell kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) . Harga baru berlaku per hari ini, Selasa, 1 November 2022.
Dikutip dari laman resmi mypertamina, ada tiga jenis BBM Pertamina yang harganya berubah yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Pertamax Turbo harganya turun menjadi Rp14.300/liter dari sebelumnya Rp14.950/liter. Sedangkan Pertamina Dex dijual seharga Rp18.550/liter, naik dari sebelumnya Rp18.100/liter. Kenaikan juga terjadi pada Dexlite yang dibanderol Rp18.000/liter dari sebelumnya Rp17.800/liter.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” demikian pengumuman di laman pertamina.com pada Senin (31/10/2022) malam.
Baca juga: Pasca Harga BBM Subsidi Naik, Konsumsi Pertalite dan Solar Stabil
Dikutip dari laman resmi mypertamina, ada tiga jenis BBM Pertamina yang harganya berubah yaitu Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite.
Pertamax Turbo harganya turun menjadi Rp14.300/liter dari sebelumnya Rp14.950/liter. Sedangkan Pertamina Dex dijual seharga Rp18.550/liter, naik dari sebelumnya Rp18.100/liter. Kenaikan juga terjadi pada Dexlite yang dibanderol Rp18.000/liter dari sebelumnya Rp17.800/liter.
“PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum,” demikian pengumuman di laman pertamina.com pada Senin (31/10/2022) malam.
Baca juga: Pasca Harga BBM Subsidi Naik, Konsumsi Pertalite dan Solar Stabil
Lihat Juga :