Hacker Bjorka Ngaku Jual 44 Juta Data Pengguna MyPertamina, Ini Respons Pertamina

Kamis, 10 November 2022 - 21:41 WIB
Hacker Bjorka mengklaim telah menjual data 44 juta akun MyPertamina. Foto/Dok
JAKARTA - Hacker Bjorka yang sempat bikin heboh dengan aksinya meretas akun sejumlah petinggi negara kembali muncul. Kali ini, data pelanggan aplikasi MyPertamina yang menjadi sasarannya.

Bjorka mengklaim telah menjual data 44 juta akun MyPertamina di forum Breached seharga Rp392 juta dalam bentuk BitCoin. Hal itu diungkapkan dalam unggahan terbarunya bertajuk 'MYPERTAMINA INDONESIA 44 MILLION' di situs BreachForums, Kamis, 10 November pukul 02.31 AM.

Diduga data MyPertamina yang dijual tersebut antara lain memuat nama, email, Nomor Induk Kependudukan (NIK), NPWP, alamat, nomor telepon, dan pendapatan. Peretas Bjorka juga memberikan sejumlah sampel atau contoh dugaan data MyPertamina yang dijual.

"MyPertamina is a digital financial service platform from Pertamina that integrated with the apps LinkAja. This application is used for non-cash fuel oil payments at Pertamina's public fueling stations," tulisnya dalam unggahan tersebut, Kamis (10/10/2022).





Merespons hal tersebut, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan, pihaknya bersama Telkom tengah berupaya melakukan investigasi guna memastikan data dan informasi terkait hal tersebut.

"Pertamina dan Telkom sedang melakukan investigasi bersama untuk memastikan keamanan data dan informasi terkait MyPertamina," ungkapnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia.



Merujuk data PT Pertamina Patra Niaga, saat ini pendaftar kendaraan yang merasa berhak mengisi BBM jenis Pertalite dan solar subsidi di aplikasi MyPertamina sudah mencapai 2,9 juta unit kendaraan.

Irto menyatakan bahwa pendaftaran terus dibuka sampai kebijakan dari pemerintah resmi dijalankan dengan terbitnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. "Masih on progress. Pembahasan masih di kementerian, semoga bisa segera di tandatangani (revisi Perpres-nya)," bebernya.
(ind)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More