Panen di Blitar, Mentan Pastikan Stok Beras Aman Sampai Akhir Tahun
Jum'at, 11 November 2022 - 12:30 WIB
Oleh karena itu, Kementan mengeluarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 yang memangkas pupuk bersubsidi menjadi dua jenis, yaitu Urea dan NPK. Selain itu pengalokasian pupuk juga dibatasi untuk beberapa komoditas tertentu saja. "Kita tinggal butuh kerja keras memitigasi alam dan pupuk mengalami kelangkaan di dunia," kata Mentan.
Mentan menjelaskan Indonesia sudah dilengkapi oleh alam yang cukup mendukung untuk memajukan sektor pertanian. Namun cita-cita memajukan sektor pertanian saat ini masih terhambat proyek impor komoditas pertanian yang seharusnya bisa dihasilkan oleh petani.
Baca Juga: Bulog Siapkan Dana Triliunan untuk Serap Beras Petani
Sehingga menurut Mentan, yang dibutuhkan dalam membangun pertanian adalah untuk kerja bersama, baik pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan menekan impor yang masuk.
"Aku mau katakan, kalau kau urus pertanian, dan tidak main-main, menjadikan ini tugas bersama, dan muaranya adalah nilai ibadah, tuhan itu pasti turunkan rahmatnya, asal jangan main impor-impor," kata dia.
Mentan menjelaskan Indonesia sudah dilengkapi oleh alam yang cukup mendukung untuk memajukan sektor pertanian. Namun cita-cita memajukan sektor pertanian saat ini masih terhambat proyek impor komoditas pertanian yang seharusnya bisa dihasilkan oleh petani.
Baca Juga: Bulog Siapkan Dana Triliunan untuk Serap Beras Petani
Sehingga menurut Mentan, yang dibutuhkan dalam membangun pertanian adalah untuk kerja bersama, baik pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan menekan impor yang masuk.
"Aku mau katakan, kalau kau urus pertanian, dan tidak main-main, menjadikan ini tugas bersama, dan muaranya adalah nilai ibadah, tuhan itu pasti turunkan rahmatnya, asal jangan main impor-impor," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :