Bersamaan dengan IA-CEPA Ada AHKFTA, Wamendag Jerry Sambuaga: Ini Prestasi

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:58 WIB
Hampir bersamaan dengan diberlakukannya Indonesia-Australia Economic Comprehensive Agreement (IA-CEPA), diberlakukan pula ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement (AHKFTA).
JAKARTA - Hampir bersamaan dengan diberlakukannya Indonesia-Australia Economic Comprehensive Agreement (IA-CEPA), diberlakukan pula ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement (AHKFTA). Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyatakan bahwa ini adalah prestasi perundingan perdagangan Indonesia yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan dengan Kementerian dan lembaga terkait.

Menurut Jerry, hasil-hasil positif perundingan perdagangan ini akan memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan akses pasar barang dan jasa produk Indonesia dan kerja sama ekonomi lainnya. “Ini sesuai dengan visi presiden untuk memperkuat struktur ekonomi Indonesia, salah satunya dengan meningkatkan ekspor. Saya mengapresiasi tim kami di kemendag dan kementerian serta lembaga lain yang bekerja keras selama bertahun-tahun.”

Lebih lanjut, Jerry mengatakan bahwa Hongkong adalah pintu gerbang atau hub perdagangan barang dan jasa. Dengan pemberlakukan AHKFTA, produk-produk Indonesia akan dipermudah berkaitan dengan tariff sehingga meningkatkan daya saing di kawasan regional maupun global.

“Ada 4956 pos tarif yang dihapus alias 0%. Ini artinya, harga produk Indonesia akan terdongkrak daya saingnya dibandingkan produk serupa dari negara lain. Kami berharap para pelaku usaha bisa memanfaatkan ini,” kata Jerry.



Seperti dalam IA-CEPA, Wamendag menekankan bahwa AHKFTA bukan hanya soal perdagangan produk barang, tetapi juga jasa, pengamanan perdagangan, standarisasi, kerjasama ekonomi, kerja sama teknis, hak kekayaan intelektual dan ketentuan lainnya. Ini menjadi peluang besar bagi pelaku usaha di banyak sektor, termasuk UMKM. Karena itu menurutnya, diharapkan peluang ini diantisipasi dengan baik.

Indonesia sendiri selama ini merupakan eksportir produk-produk hasil tambang dan kerajinan ke Hongkong. Beragam produk perhiasan, batu bara, emas, peralatan komunikasi, sarang burung walet, elektronik hingga produk tembakau adalah andalah ekspor Indonesia ke Hongkong. Sedangkan impor utama Indonesia dari Hong Kong adalah peralatan komunikasi, emas, rambut palsu, tekstil & produk tekstil serta produk besi.

Dalam sektor jasa, Hong Kong memberikan komitmen pembebasan masuknya jasa bisnis, jasa komunikasi, jasa konstruksi, jasa keuangan, jasa pariwisata dan jasa transportasi dengan rata-rata kepemilikan modal asing mencapai 100%. Sebagai imbal balik, Indonesia memberikan komitmen liberalisasi pada sektor jasa konstruksi, jasa keuangan non-bank dan jasa pariwisata dengan partisipasi kepemilikan modal asing sebesar 49-51%.

“Dilihat dari struktur perjanjiannya, ini sangat menjanjikan. Tinggal sekarang bagaimana kita memanfaatkannya. AHKFTA ini baik untuk ekspansi bisnis maupun untuk menggairahkan ekonomi dalam negeri. Pengusaha Indonesia bisa berekspansi bisnis dengan kepemilikan 100% di Hongkong, sebaliknya di dalam negeri, para pelaku usaha kita bisa bermitra dengan pengusaha Hongkong untuk menggairahkan investasi di sektor keuangan dan sektor riil. Ada kemudahan untuk mendapatkan bahan baku dari aspek tariff. Jadi (AHKFTA) ini akan memudahkan industri manufaktur dan UMKM juga untuk lebih punya daya saing ” Imbuh Jerry.

AHKFTA adalah perjanjian perdagangan antara Indonesia dan Hongkong yang memungkinkan Indonesia mengakses pasar Hong Kong dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT). Perjanjian ini telah dibahas dalam serangkaian perundingan selama beberapa tahun. Meskipun negara kecil, tetapi Hong Kong adalah salah satu pusat industri jasa utama di dunia.
(ars)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More