Ambil BSU di Kantor Pos, Cepat dan Utuh Tanpa Potongan

Kamis, 17 November 2022 - 15:07 WIB
Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris
JAKARTA - Bantuan subsidi upah (BSU) tahap 7 mulai dicairkan pada November 2022. Pekerja yang tidak memiliki rekening di Bank Himbara dapat mencairkan BSU melalui Kantor Pos.

PT Pos Indonesia (Persero) digandeng Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan BSU kepada 3,6 juta pekerja. Demi percepatan penyaluran, PT Pos Indonesia membuka layanan di seluruh Kantor Pos dari Senin hingga Jumat, pukul 08.00-20.00.

“PT Pos Indonesia membuka layanan penyaluran BSU setiap hari, termasuk hari Sabtu dan Minggu,” kata Direktur Utama PT Pos Indonesia Faizal Rochmad Djoemadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (17/11/2022).



(Baca juga:Layani Pencairan BSU, Kantor Pos Bekasi Buka hingga Malam)

Selain disalurkan melalui Kantor Pos, PT Pos Indonesia mencairkan BSU melalui komunitas (perusahaan atau instansi) tempat pekerja berkumpul, dan petugas Kantor Pos yang mendatangi bila ada pekerja yang sakit.

Direktur Bisnis Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Haris menambahkan pihaknya telah menyalurkan BSU serentak sejak 2 November 2022. PT Pos Indonesia melakukan berbagai strategi agar target penyaluran bisa tuntas sebelum akhir November.

Strategi tersebut yaitu dengan melakukan sosialisasi di berbagai media elektronik, online, cetak dan media sosial, menambah waktu pelayanan hingga pukul 20.00 WIB hingga Sabtu dan Minggu di Kantor Pos.“Kami juga menambah petugas atau juru bayar serta mendatangi perusahaan atau komunitas,” kata Haris.

(Baca juga:Antusias Terima BSU, Pekerja Rela Datang Pagi ke Kantor Pos)

Perpanjangan jam pelayanan Kantor Pos ini dilakukan agar tidak mengganggu jam kerja para pekerja. Tak hanya itu, dengan menerapkan sistem yang terorganisir dengan baik, proses pengambilan BSU di Kantor Pos pun terbilang cepat dan efisien.Uang BSU sebesar Rp600.000 pun diserahkan kepada penerima tanpa potongan apapun.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More