Tak Bakal Mundur Lagi, 2023 Jadi Kiamat Truk Obesitas

Selasa, 22 November 2022 - 15:48 WIB
"Ini menjad konsen kita bagaimana ODOL tu bisa kira minimalisasi perlahan-lahan," katanya.

Hendro menyebutkan bahwa secara data, kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh permasalahan ODOL angkutan barang mencapai 17%. Oleh sebab itu, dinas perhubungan kabupaten/kota diminta untuk tetap menjaga integritasnya dalam melakukan uji kendaraan angkutan barang yang berdimensi atau berukuran melebihi aturan.

Baca juga: Jadwal Argentina vs Arab Saudi: Ambisi Lionel Messi

"Saya minta kepada kepala dinas ketika ada kendaraan yang over dimension melakukan uji kendaraan, tidak usah diluluskan. Jangan sampai yang terjadi adalah di kota A tidak lulus, dia lari ke kota B kemudian diluluskan," tambahnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!