Tak Bakal Mundur Lagi, 2023 Jadi Kiamat Truk Obesitas

Selasa, 22 November 2022 - 15:48 WIB
loading...
Tak Bakal Mundur Lagi,...
Kebijakan zero truk ODOL akan tetap berlaku pada 2023. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) menegaskan bahwa kebijakan implementasi bebas dari truk sarat dimensi dan muatan atau over dimension dan over load ( ODOL ) di 2023 akan tetap terlaksana. Kemenhub tak akan memundurkan lagi penerapan kebijakan zero ODOL.

Baca juga: Pengusaha: Ekonomi Bisa Terjun Bebas Kalau Zero ODOL Berlaku di 2023

"Target odol pada 2023 masih tetap berjalan dan tidak ada kebijakan-kebijakan untuk memperpanjang zero ODOL di 2023," kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam Rapat Kerja Bidang Perhubungan Darat 2022, Selasa (22/11/2022).

Hendro mengatakan, penerapan kebijakan zero ODOL di 2023 merupakan konsen dari Kementerian Perhubungan. Dia mengatakan sebelum 2023, proses menuju ke zero masih berjalan perlahan.

"Ini menjad konsen kita bagaimana ODOL tu bisa kira minimalisasi perlahan-lahan," katanya.

Hendro menyebutkan bahwa secara data, kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh permasalahan ODOL angkutan barang mencapai 17%. Oleh sebab itu, dinas perhubungan kabupaten/kota diminta untuk tetap menjaga integritasnya dalam melakukan uji kendaraan angkutan barang yang berdimensi atau berukuran melebihi aturan.

Baca juga: Jadwal Argentina vs Arab Saudi: Ambisi Lionel Messi

"Saya minta kepada kepala dinas ketika ada kendaraan yang over dimension melakukan uji kendaraan, tidak usah diluluskan. Jangan sampai yang terjadi adalah di kota A tidak lulus, dia lari ke kota B kemudian diluluskan," tambahnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Uji Coba Penertiban...
Uji Coba Penertiban Truk ODOL Bakal Dimulai 1 Juni 2026, Ini 3 Variabelnya
Pesawat Tanpa Awak dari...
Pesawat Tanpa Awak dari China Kantongi Sertifikat Layak Terbang di RI, Ini Peruntukannya
Pool Taksi Listrik Green...
Pool Taksi Listrik Green SM Disidak Kemenhub Imbas Tabrakan KRL dan Argo Bromo
Buntut Tabrakan Kereta...
Buntut Tabrakan Kereta di Bekasi, Izin Taksi Green SM Terancam Dicabut
Kasus DJKA, KPK Telusuri...
Kasus DJKA, KPK Telusuri Dugaan Penerimaan Gratifikasi di Kemenhub
Kasus Korupsi Pengadaan...
Kasus Korupsi Pengadaan Jalur Kereta Api, KPK Panggil 3 ASN Kemenhub
Prabowo Pangkas Tarif...
Prabowo Pangkas Tarif Ojol 10%, DPR: Patut Ditindaklanjuti Kemenhub dan Aplikator
Rekomendasi
Kartu Merah Piala Dunia...
Kartu Merah Piala Dunia 2026 Lampaui Edisi 2018 dan 2022
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Citroen Berlingo Baru...
Citroen Berlingo Baru Akan Kembali dengan Desain MPV Kecil Praktis
Berita Terkini
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Janji Manis Investasi...
Janji Manis Investasi Rp5.323 Triliun di Balik Kesepakatan Damai AS-Iran
Runtuhkan Dolar AS,...
Runtuhkan Dolar AS, Putin Kumpulkan 11 Pemimpin ASEAN Termasuk Indonesia
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Infografis
3 Keutamaan Surat Al...
3 Keutamaan Surat Al Mulk, Bisa Jadi Syafaat Kelak di Hari Kiamat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved