Bali Towerindo Akan Menerbitkan Sukuk Berkelanjutan Rp2 Triliun

Rabu, 23 November 2022 - 14:30 WIB
"Sisanya akan dipergunakan untuk modal kerja perseroan, di mana modal kerja perseroan yang dimaksud adalah modal kerja yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan operasional perseroan sehari-hari yang dapat berupa di antaranya biaya operasional dan perawatan jaringan, serta biaya marketing dan sales sehubungan dengan akuisisi pelanggan," jelas Jap Owen.

Penggunaan dana hasil penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah tidak bertentangan dengan prinsip syariah di pasar modal, sebagaimana diatur dalam POJK No. 18/2015. Perseroan menunjuk penjamin pelaksana emisi sukuk ijarah berkelanjutan yakni PT BRI Danareksa Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas. Adapun penjamin emisi akan ditentukan kemudian. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk ditunjuk menjadi Wali Amanat.

Lihat Foto: BRI dan Insan BRILian Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Cianjur

Dalam rangka penerbitan sukuk ijarah, perseroan telah memperoleh hasil pemeringkatan dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yakni idA-(sy) dan juga dari PT Fitch Ratings Indonesia (Fitch) yakni A-(idn) (sy) atau Single A Minus Syariah.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!