BI Fokus Pulihkan Ekonomi, Redenominasi Rupiah Belum Akan Dibahas Tahun Ini
Kamis, 09 Juli 2020 - 10:20 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) memastikan tidak akan membahas redenominasi rupiah pada tahun ini. Hal ini setelah sebelumnya ada Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah, dimana kebijakan tersebut masuk dalam rencana strategi (renstra) Kemenkeu lima tahun ke depan.
( )
Renstra tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 soal Renstra Kemenkeu 2020-2024. RUU Redenominasi bakal diminta menjadi prioritas DPR untuk dibahas dan disahkan.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan, tahun ini Bank Indonesia hanya fokus untuk pemulihan ekonomi. Adapun rencana redenominasi rupiah tidak akan dilakukan pada tahun ini.
"Redenominasi rupiah belum dimulai," ujar Onny saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Senada yang sama, Kepala Komunikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahayu Puspasari mengatakan pembahasan redenominasi rupiah bukan menjadi fokus utama pada tahun ini. "Di Kementerian Keuangan tidak/belum ada pembahasan mengenai redomenasi," tandasnya.
( )
Renstra tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 soal Renstra Kemenkeu 2020-2024. RUU Redenominasi bakal diminta menjadi prioritas DPR untuk dibahas dan disahkan.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Onny Widjarnako mengatakan, tahun ini Bank Indonesia hanya fokus untuk pemulihan ekonomi. Adapun rencana redenominasi rupiah tidak akan dilakukan pada tahun ini.
"Redenominasi rupiah belum dimulai," ujar Onny saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Senada yang sama, Kepala Komunikasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rahayu Puspasari mengatakan pembahasan redenominasi rupiah bukan menjadi fokus utama pada tahun ini. "Di Kementerian Keuangan tidak/belum ada pembahasan mengenai redomenasi," tandasnya.
(akr)
tulis komentar anda