Sinarmas MSIG Life Bayar Klaim Lebih dari Rp380 Miliar

Senin, 28 November 2022 - 22:14 WIB
PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (Sinarmas MSIG Life) hingga kuartal III/2022 (Januari-September 2022) membayar klaim meninggal dunia untuk asuransi jiwa individu sebanyak 993 kasus sejumlah total Rp155,7 miliar.
JAKARTA - PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk. (Sinarmas MSIG Life) hingga kuartal III/2022 (Januari-September 2022)membayar klaim meninggal dunia untuk asuransi jiwa individu sebanyak 993 kasus sejumlah total Rp155,7 miliar.

Pada kasus meninggal dunia untuk klaim asuransi jiwa individu, pembayaran manfaat terbesar diberikan kepada nasabah yang meninggal akibat cedera berat, penyakit tulang dan sendi, penyakit jantung, demam berdarah, diare, penyakit pencernaan, kanker, penyakit ginjal dan Covid-19.



(Baca juga:Kinerja Asuransi Jiwa Menurun, Asuransi Umum Masih Lebih Baik)

Sementara untuk klaim kesehatan asuransi individu telah dibayarkan untuk 1.700 kasus dengan jumlah total Rp26,17 miliar. Kemudian, untuk klaim asuransi kesehatan kumpulan dan Covid-19, jumlahnya tidak kalah fantastis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!