Pemda Dinilai Bikin Mahal Biaya Akses Internet di Indonesia

Selasa, 29 November 2022 - 17:06 WIB
"Kita akan lakukan roadshow bersama asosiasi untuk memberikan penjelasan terkait hal itu. Karena dalam UU Ciptaker dan UU Telekomunikasi itu prinsip dasarnya adalah pemerintah baik pusat dan daerah merupakan fasilitator dalam pembangunan infrastruktur," katanya.

Ismail melanjutkan, penyelenggaraan jaringan telekomunikasi saat ini merupakan faktor yang sangat penting untuk dibangun dan dikembangkan. Makanya, pihak-pihak yang dinilai memberatkan harus ditangani.

Baca juga: Yudo Margono Calon Panglima TNI, Siapa KSAL? Ini Bocorannya

"Jadi, jangan lagi (ada pihak) yang memperlambat proses-proses itu," pungkasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!