Sri Mulyani Ungkap Banyak Pejabat Tak Dapat THR, Ini Alasannya
Kamis, 09 Juli 2020 - 15:21 WIB
JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan realisasi belanja pegawai baru mencapai Rp 114,1 triliun hingga Semester I 2020. Angka tersebut turun 3,3% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang mencapai Rp 117,9 triliun.
"Realisasi semester I 2020 tumbuh negatif," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Banggar DPR, di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Menurut dia turunnya belaja pegawai membuat beberapa pejabat tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) hal itu seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2020 tentang Pemberian THR 2020 kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non-pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Sejumlah pejabat yang tidak diberikan THR, antara lain pejabat eselon I dan II dan pejabat setara lainnya.
"Realisasi belanja pegawai kementerian dan lembaga turun 3,3% dipengaruhi perubahan kebijakan THR," ujarnya.
Dia merinci dari anggaran Rp117,9 triliun tercatat untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp77,2 triliun atau meningkat 2,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp75,9 triliun. Sementara untuk tunjangan, honorarium, vokasi dan lainnya sebesar Rp36,6 triliun atau turun 13,0% dari periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp42,0 triliun.
"Penyerapan pada kementerian dan lembaga dengan pagu terbesar juga mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2019, akibat perubahan kebijakan pemberian THR," ungkapnya.
Sementara untuk belanja barang, imbuhnya, realisasinya sebesar Rp99,2 triliun atau turun 16,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 119,3 triliun. Sedangkan belanja modal sebesar Rp37,7 triliun atau naik 8,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp34,7 triliun.
Perlu diketahui, realisasi belanja negara pada enam bulan pertama di 2020 mencapai Rp1.068,9 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian dan lembaga dan belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp668,5 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp400,4 triliun
"Realisasi semester I 2020 tumbuh negatif," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Banggar DPR, di Jakarta, Kamis (9/7/2020).
Menurut dia turunnya belaja pegawai membuat beberapa pejabat tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) hal itu seiring diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 24 tahun 2020 tentang Pemberian THR 2020 kepada PNS, Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non-pegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan. Sejumlah pejabat yang tidak diberikan THR, antara lain pejabat eselon I dan II dan pejabat setara lainnya.
"Realisasi belanja pegawai kementerian dan lembaga turun 3,3% dipengaruhi perubahan kebijakan THR," ujarnya.
Dia merinci dari anggaran Rp117,9 triliun tercatat untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp77,2 triliun atau meningkat 2,1% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp75,9 triliun. Sementara untuk tunjangan, honorarium, vokasi dan lainnya sebesar Rp36,6 triliun atau turun 13,0% dari periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp42,0 triliun.
"Penyerapan pada kementerian dan lembaga dengan pagu terbesar juga mengalami penurunan apabila dibandingkan dengan tahun 2019, akibat perubahan kebijakan pemberian THR," ungkapnya.
Sementara untuk belanja barang, imbuhnya, realisasinya sebesar Rp99,2 triliun atau turun 16,8% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 119,3 triliun. Sedangkan belanja modal sebesar Rp37,7 triliun atau naik 8,7% dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp34,7 triliun.
Perlu diketahui, realisasi belanja negara pada enam bulan pertama di 2020 mencapai Rp1.068,9 triliun berasal dari belanja pemerintah pusat yang terdiri dari kementerian dan lembaga dan belanja non kementerian dan lembaga sebesar Rp668,5 triliun, dan realisasi transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp400,4 triliun
(nng)
tulis komentar anda