Cermat Mengatur Keuangan di Tengah Godaan Belanja Online, Jangan Lupa Nabung!

Rabu, 30 November 2022 - 09:19 WIB
Ilustrasi foto/pexels/cottonbro
JAKARTA - Pernyataan sejumlah lembaga keuangan global terkait meningkatnya risiko resesi ekonomi di 2023 membuat masyarakat tersadar akan pentingnya mengatur keuangan dan memiliki dana cadangan seperti tabungan.

Mengatur keuangan secara tertib sangat penting agar tidak merugi atau kelabakan di kemudian hari saat ada kondisi darurat. Selain menabung dan investasi, perencanaan keuangan bisa dilakukan secara digital melalui beragam aplikasi pengaturan keuangan. Namun, perhatikan juga faktor keamanannya agar terhindar dari sasaran pelaku kejahatan siber.

Dalam webinar bertajuk “Atur Keuanganmu! Gaji Aman, Belanja Online Lancar” yang digelar di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/11), Relawan TIK Bojonegoro Solikhin memaparkan, meningkatnya penggunaan internet di Indonesia turut mendongkrak jumlah penabung di bank digital.

Lembaga Penjamin Simpanan melaporkan, pada Mei 2022 jumlah rekening simpanan di bank digital mencapai 38,2 juta. Tak hanya itu, aktivitas belanja daring atau online pun meningkat, terutama saat pandemi, di mana sebanyak 43,2 % responden mengaku berbelanja secara online selama pandemi.



Oleh sebab itu, kata Solikhin, pengaturan keuangan sangat penting agar menabung dan berbelanja bisa tertib dan teratur. Mengatur keuangan, menurut dia, adalah dengan menyusun anggaran keuangan terlebih dahulu. Berapapun penghasilan yang diperoleh, penting untuk selalu mengalokasikannya dengan tepat.

“Ada beberapa aplikasi pengaturan keuangan yang bisa digunakan, seperti Wallet, Finansialku, Money Lover, Teman Bisnis, Google Sheet, atau Buku Warung,” terang dia dalam webinar yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, dikutip Rabu (30/11/2022).



Dia juga mengingatkan untuk memprioritaskan kebutuhan yang penting dan mendesak. Kebutuhan tersebut adalah kebutuhan dasar seperti pangan, pakaian, dan tempat tinggal.

Sementara keinginan yang bukan merupakan kebutuhan dasar, seperti mainan, barang bermerek, dan sejenisnya, bisa ditunda pembeliannya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More