Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2023 di 33 Provinsi dari yang Terkecil hingga Paling Besar

Rabu, 30 November 2022 - 10:27 WIB
20. Kalimantan Barat, Rp 2.608.601,75, naik 7,16%

21. Kalimantan Tengah, Rp 3.181.013,00, naik 8,85%

22. Kalimantan Selatan, Rp 3.149.977,65 naik 8,38%

23. Kalimantan Timur, Rp 3.201.396,04, naik 6,20%

24. Kalimantan Utara, Rp 3.251.702,67, naik 7,79%

25. Sulawesi Utara, Rp 3.485.000,00, naik 5,26%

26. Sulawesi Tengah, Rp 2.599.456,00, naik 8,73%

27. Sulawesi Selatan, Rp 3.385.145,00, naik 6,93%

28. Sulawesi Tenggara, Rp 2.758.984,54, naik 7,10%

29. Gorontalo, Rp 2.989.350,00, naik 6,74%
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More