Daftar Lengkap Kenaikan UMP 2023 di 33 Provinsi dari yang Terkecil hingga Paling Besar

Rabu, 30 November 2022 - 10:27 WIB
loading...
Daftar Lengkap Kenaikan...
Tercatat 33 gubernur telah mengumumkan penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2023, dimana semuanya mengalami kenaikan. Berikut daftar lengkapnya dari yang terkecil hingga paling besar. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Tercatat 33 gubernur telah mengumumkan penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2023 . Dimana semuanya mengalami kenaikan, namun masih jauh dari tuntutan para buruh yang minta besaran kenaikannya mencapai 12% untuk tahun depan.

Baca Juga: Ketakutan Pengusaha Saat 33 Gubernur Umumkan Kenaikan Upah Minimum Provinsi di 2023

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penetapan UMP telah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022. Diklaim olehnya pelaksanaan penetapan UMP 2023 berjalan dengan kondusif.

"Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," kata Ida dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11).

Baca Juga: Sumatra Barat dan DKI Pegang Rekor UMP Tahun 2023

Ida mengimbau semua pihak menaati dan mengimplementasikan keputusan gubernur perihal upah minimum 2023. Ia juga mendorong semua pihak memperkuat dialog sosial agar implementasi UMP tahun dengan berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Menteri Ketenagakerjaan tersebut kembali menekankan aturan yang telah ditetapkan pemerintah merupakan jalan tengah baik bagi pekerja atau buruh maupun pengusaha. "Karena selain daya beli, pada formula tersebut terkandung kontribusi ketenagakerjaan terhadap pertumbuhan ekonomi," katanya.

Dari 33 Provinsi, Sumatra Barat menjadi provinsi dengan persentase kenaikan upah paling tinggi yakni sebesar 9,15%. Tahun depan UMP di Provinisi Sumbar naik menjadi Rp2.742.476. Meski UMP Sumbar persentase kenaikannya paling tinggi, namun rekor upah paling gede di Sumatra dipegang oleh Provinsi Bangka Belitung dengan nominal Rp3.498.479.

Sementara itu UMP paling tinggi di Jawa dipegang oleh DKI Jakarta dengan angka Rp4.901.798 atau naik 5,6%. UMP di DKI juga menjadi upah paling tinggi se-Indonesia.

Berikutnya Daftar Lengkap UMP di 33 Provinsiyang telah ditetapkan dan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2023:

1. Aceh, Rp 3.413.666,00, naik 7,81%
2. Sumatera Utara, Rp 2.710.493,93, naik 7,45%
3. Sumatera Barat, Rp 2.742.476,00, naik 9,15%
4. Riau, Rp 3.191.662,53, naik 8,61%
5. Jambi, Rp 2.943.033,08, naik 9,04%
6. Sumatera Selatan, Rp 3.404.177,24, naik 8,26%
7. Bengkulu, Rp 2.418.280,00, naik 8,05%
8. Lampung, Rp 2.633.284,59, naik 7,90%
9. Bangka Belitung, Rp 3.498.479,00, naik 7,15%
10. Kepulauan Riau, Rp 3.279.194,00, naik 7,51%
11. DKI Jakarta, Rp 4.901.798,00, naik 5,60%
12. Jawa Barat, Rp 1.986.670,17, naik 7,88%
13. Jawa Tengah, Rp1.958.169,69, naik 8,01%
14. Daerah Istimewa Yogyakarta, Rp 1.981.782,39, naik 7,65%
15. Jawa Timur, Rp 2.040.244,30, naik 7,86%
16. Banten, Rp 2.661.280,11, naik 6,40%
17. Bali, Rp 2.713.672,28, naik 7,81%
18. Nusa Tenggara Barat, Rp 2.371.407,00, naik 7,44%
19. Nusa Tenggara Timur Rp 2.123.994,00, naik 7,54%
20. Kalimantan Barat, Rp 2.608.601,75, naik 7,16%
21. Kalimantan Tengah, Rp 3.181.013,00, naik 8,85%
22. Kalimantan Selatan, Rp 3.149.977,65 naik 8,38%
23. Kalimantan Timur, Rp 3.201.396,04, naik 6,20%
24. Kalimantan Utara, Rp 3.251.702,67, naik 7,79%
25. Sulawesi Utara, Rp 3.485.000,00, naik 5,26%
26. Sulawesi Tengah, Rp 2.599.456,00, naik 8,73%
27. Sulawesi Selatan, Rp 3.385.145,00, naik 6,93%
28. Sulawesi Tenggara, Rp 2.758.984,54, naik 7,10%
29. Gorontalo, Rp 2.989.350,00, naik 6,74%
30. Sulawesi Barat, Rp 2.871.794,82, naik 7,20%
31. Maluku, Rp 2.812.827,66, naik 7,39%
32. Maluku Utara, Rp 2.976.720,00, naik 4,00%
33. Papua, Rp 3.864.696,00, naik 8,50%

(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rupiah Keok Lawan Dolar...
Rupiah Keok Lawan Dolar AS, Hari Ini Berakhir Sentuh Rp17.839
Ekonomi Singapura Melesat...
Ekonomi Singapura Melesat 6% Berkat Demam AI, Mengapa Masih Kirim Sinyal Bahaya?
Pemerintah Kaji Perusahaan...
Pemerintah Kaji Perusahaan Ikut Tanggung 30% Uang Saku Peserta Magang
Dalih Iran Soal Penutupan...
Dalih Iran Soal Penutupan Ketat di Selat Hormuz, Stabilitas Harga Energi Masih Jauh
Rupiah Masih Rapuh,...
Rupiah Masih Rapuh, Hari Ini Sentuh Level Rp17.104 per USD
Tahan Harga BBM Subsidi,...
Tahan Harga BBM Subsidi, Purbaya: Instruksi Langsung Presiden!
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Nelayan Minta Perhatian...
Nelayan Minta Perhatian Pemerintah soal Keselamatan Kerja dan Upah Layak
Pemuda Menaja 2026:...
Pemuda Menaja 2026: Bertahan atau Naik Kelas?
Rekomendasi
Kisah Seru Benci Jadi...
Kisah Seru Benci Jadi Cinta di Microdrama The Scholarship Boy Stole My Heart V+Short
Tom Holland Akhirnya...
Tom Holland Akhirnya Buka Suara, Akui Sudah Menikah dengan Zendaya
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
Berita Terkini
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Infografis
20 Negara yang Pernah...
20 Negara yang Pernah Dijajah Alexander Agung, dari Pakistan hingga Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved