Kalah Gugatan Soal Larangan Ekspor Nikel di WTO, Jokowi Pastikan RI Naik Banding

Rabu, 30 November 2022 - 16:09 WIB
Presiden Jokowi tetap akan mengajukan banding terkait Indonesia yang kalah gugatan terkait larangan ekspor bijih nikel di WTO. Foto/Ist
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan Indonesia telah menghentikan ekspor bijih nikel (nickel ore) yang membuahkan nilai ekspor nikel pada 2021 melonjak menjadi USD20,8 miliar atau lebih dari Rp300 triliun dari sebelumnya hanya USD1,1 miliar.

Namun, langkah Indonesia ini diprotes oleh Uni Eropa (UE) yang melayangkan gugatan melalui organisasi perdagangan dunia atau World Trade Organization (WTO). "Akibat kebijakan tersebut, Indonesia digugat oleh Uni Eropa di WTO," kata Jokowi dalam akun twitter resminya, Rabu (30/11/2022).



Baca juga: Rebutan Investor, Jokowi: Saya Enggak Mau Dengar Lagi Ada yang Mempersulit!

Tak gentar hadapi gugatan, presiden Jokowi tetap akan mengajukan banding terkait Indonesia yang kalah gugatan di WTO. Jokowi menegaskan pemerintah akan melakukan banding atas putusan tersebut. "Meskipun Indonesia kalah, kita masih banding," kata mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!