Jadi Alat Pembayaran yang Sah, Ini Fitur-fitur Rupiah Digital
Senin, 05 Desember 2022 - 11:32 WIB
Rupiah digital akan menjadi alat pembayaran yang sah. Foto/ilustrasi/Ist
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan bahwa Proyek Garuda, sebagai white paper rupiah digital , memiliki sejumlah perbedaan dibandingkan wujud uang fisiknya. Pertama, semua fitur yang ada di uang rupiah fisik, baik itu gambar pahlawan, dan yang lainnya semuanya ada di dalam rupiah digital.
Baca juga: Perkenalkan Yuan Digital untuk Transaksi Lintas Batas, China Uji Coba Central Bank Digital Currency
Hanya saja, di dalam rupiah digital, semua fitur ini telah terenkripsi, baik itu coding NKRI hingga fitur-fitur kekayaan Indonesia dalam bentuk digital.
"Yang tahu enkripsinya cuma Bank Indonesia. Ini sudah encrypted semua, itu yang disebut rupiah digital, sehingga di Indonesia, ada tiga jenis alat pembayaran," ungkap Perry dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA : Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital secara virtual di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Dia menegaskan bahwa rupiah digital adalah satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia. Yang lainnya, sebut dia, tidak sah. "Jadi, satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia adalah rupiah digital yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Bentuknya adalah coding-coding yang semuanya encrypted, hanya Bank Indonesia yang tahu," tegasnya lagi.
Perry menyebut bahwa di BI pun ada tim khusus, tidak sembarangan. Sehingga, tiga alat pembayaran tersebut adalah yang pertama uang fisik, kedua kartu debit/kredit berbasis rekening, dan yang ketiga adalah rupiah digital.
Baca juga: Perkenalkan Yuan Digital untuk Transaksi Lintas Batas, China Uji Coba Central Bank Digital Currency
Hanya saja, di dalam rupiah digital, semua fitur ini telah terenkripsi, baik itu coding NKRI hingga fitur-fitur kekayaan Indonesia dalam bentuk digital.
"Yang tahu enkripsinya cuma Bank Indonesia. Ini sudah encrypted semua, itu yang disebut rupiah digital, sehingga di Indonesia, ada tiga jenis alat pembayaran," ungkap Perry dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA : Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital secara virtual di Jakarta, Senin (5/12/2022).
Dia menegaskan bahwa rupiah digital adalah satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia. Yang lainnya, sebut dia, tidak sah. "Jadi, satu-satunya alat pembayaran digital yang sah di Indonesia adalah rupiah digital yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Bentuknya adalah coding-coding yang semuanya encrypted, hanya Bank Indonesia yang tahu," tegasnya lagi.
Perry menyebut bahwa di BI pun ada tim khusus, tidak sembarangan. Sehingga, tiga alat pembayaran tersebut adalah yang pertama uang fisik, kedua kartu debit/kredit berbasis rekening, dan yang ketiga adalah rupiah digital.
Lihat Juga :