KKP Pastikan Pengelola Kepulauan Widi Belum Kantongi Izin Menteri Kelautan dan Perikanan

Senin, 05 Desember 2022 - 23:40 WIB
Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo. Foto/Ist
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan PT Leadership Islands Indonesia (LII) selaku pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi di Halmahera Selatan, Maluku Utara, belum mengantongi perizinan berupa Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).

Untuk diketahui, PKKPRL merupakan persyaratan yang harus dipenuhi pemanfaatan saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut baik yang ada di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil.



"Berdasarkan data di kami, saat ini PT LII belum memiliki PKKPRL untuk pemanfaatan perairan Kepulauan Widi," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangan resmi, Senin (5/12/2022).

Sebelumnya, kabar soal Kepulauan Widi yang akan dilelang di salah satu situs penjualan real estate asing mencuat. PT LII membantah adanya penjualan atau pelelangan pulau Widi kepada investor asing.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!