Badan Otorita Beberkan Pembagian Fasum dan Fasos di IKN Nusantara

Selasa, 06 Desember 2022 - 15:07 WIB
Pada buku saku panduan implementasi (one map policy) yang disusun Badan Otorita IKN Nusantara, sudah dirancang pengembangan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) berdasarkan skala populasi. Pembagian skala populasi dilakukan dari tingkatan yang rendah ke yang lebih tinggi.

Pertama setara RW (rukun warga) yang terdiri 2.500 penduduk. Lalu skala pelayanan setara kelurahan dengan jumah populasi mencapai 30.000. Selanjutnya, skala pelayanan setara kecamatan dengan jumlah populasi 120.000, dan skala pelayanan setara kota, provinsi, dan nasional dengan jumlah populasi lebih dari 120.000 penduduk.

Adapun fasum dan fasos yang tersedia di tengah populasi tersebut, misal skala RW terdapat fasos seperti pos keamanan, pusat pembangkit sumber daya, pusat pengelola sampah, balai berkumpul, perpustakaan umum, dan tempat parkir umum.

Sedangkan fasum terdiri dari taman bermain skala RW, tempat beribadatan skala RW, toko dan ruko, posyandu, taman kanak-kanak dan sekolah dasar. Waktu tempuh menuju fasiltas tersebut hanya lima menit berjalan kaki.

Selanjutnya untuk skala kelurahan untuk fasilitas sosial ditambah kantor pos, kantor manajemen sumber daya, dan kantor pemadam kebakaran. Fasum skala kelurahan ditambah lapangan olahraga, fasilitas pasar, pendikan tingkat SMP - SMA, dan puskesmas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!