Kementerian PUPR Setrum Anak Muda untuk Gairahkan Kendaraan Listrik

Minggu, 11 Desember 2022 - 08:18 WIB
Kendaraan listrik harus dijadikan sebagai kendaraan keseharian. Foto/PUPR
JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) Hedy Rahadian mengatakan, penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menekan emisi karbon. Hedy mengajak anak muda untuk menciptakan inovasi agar kendaraan listrik bisa diminati oleh masyarakat luas dan menjadi kendaraan sehari-hari.

Baca juga: Dari Yayasan hingga Perguruan Tinggi Terima BMN PUPR Rp19,09 Triliun



"Kami ingin memberikan tantangan bagi anak muda Indonesia untuk berinovasi mengembangkan teknologi kendaraan listrik agar penggunaannya makin dilirik oleh masyarakat umum," ujar Hedy Rahadian dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Minggu (11/12/2022).

Hedy menjelaskan, di samping mengatasi pencemaran udara di Indonesia yang disebabkan oleh emisi karbon kendaraan, penggunaan kendaraan listrik juga sebagai upaya untuk mengurangi subsidi BBM.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!