Dari Yayasan hingga Perguruan Tinggi Terima BMN PUPR Rp19,09 Triliun

Kamis, 08 Desember 2022 - 08:41 WIB
loading...
Dari Yayasan hingga...
Salah satu BMN yang diserahkan Kementerian PUPR. Foto/PUPR
A A A
JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR ) melakukan serah terima barang milik negara ( BMN ) senilai Rp19,09 triliun. Penyerahan ini merupakan tahap kedua, setelah sebelumnya dilakukan penyerahan senilai Rp222,58 tirliiun pada Maret lalu.



Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah mengatakan penyerahan BMN tahap II ini terdiri dari BMN yang dihibahkan sebesar Rp17,63 triliun, dan BMN yang dialihstatuskan penggunaannya sebesar Rp1,46 triliun.

BMN yang diserahterimakan merupakan infrastruktur yang telah selesai dibangun oleh Kementerian PUPR dengan rincian infrastruktur bidang sumber daya air berupa bangunan pelengkap air bersih, air baku lainnya, dan tanah aliran sungai yang terdiri dari 7 NUP dengan nilai sebesar Rp161,7 miliar (1%).

"Kemudian infrastruktur bidang Bina Marga berupa jalan nasional kolektor, arteri, jembatan gantung, serta peralatan dan mesin yang terdiri dari 55 NUP, dengan nilai sebesar Rp1,8 triliun (10%)," ujar Zainal Fatah dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (8/12/2022).

Selanjutnya bidang Cipta Karya berupa jaringan air minum, pembangunan TPA, rehabilitasi bangunan sekolah dan pasar, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan peningkatan kualitas permukiman kumuh yang terdiri dari 3.203 NUP dengan nilai sebesar Rp14,6 triliun (75%).

Terakhir bidang Perumahan berupa rumah susun, rumah khusus, PSU jalan, dan meubeulair yang terdiri dari 566 NUP dengan nilai sebesar Rp2,4 triliun (14%).

BMN Kementerian PUPR pada tahap II ini diserahkan kepada 3 kementerian/lembaga sebesar Rp1,46 triliun (8%), 26 pemerintah provinsi sebesar Rp3 triliun (16%), 391 pemerintah kabupaten/kota/desa Rp14,1 triliun (74%), 5 perguruan tinggi Rp149,6 miliar (1%), dan 156 yayasan sebesar Rp350,9 miliar (2%).



“Pada kesempatan ini, Kementerian PUPR juga akan mendapatkan hibah masuk dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara berupa tanah seluas 48.222 m2, dengan nilai perolehan senilai Rp2,9 miliar,” pungkasnya.

(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1037 seconds (0.1#10.140)