Kemenkeu Meradang Dikatai Iblis oleh Bupati Meranti, Stafsus Menkeu: Perbaiki Sinergi, Bukan Obral Caci Maki!
Senin, 12 Desember 2022 - 08:06 WIB
Dengan adanya penurunan lifting ini, Yustinus memandang pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu memikirkan terobosan agar lifting di wilayahnya bisa meningkat.
"Meskipun alokasi DBH Migas turun, alokasi DAU Kab. Kepulauan Meranti justru naik 3,67% menjadi Rp422,56 miliar. Sayangnya, indikator kinerja pengelolaan anggaran DTU (DAU dan DBH) di Kab. Kepulauan Meranti masih lebih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia. Nah makin terang!" tukasnya.
Baca juga: Kelola Aset Rp1.464 Triliun Jadi Pekerjaan Besar Kemenkeu Setelah Ibu Kota Pindah
Dalam rangka membantu masyarakat miskin dari dampak inflasi, dia mengatakan Pemda wajib mengalokasikan 2% dari DTU (DBH dan DAU) untuk perlindungan sosial (Perlinsos).
Namun, per tanggal 9 Desember 2022 Kab Kepulauan Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76%, jauh dari rata-rata secara nasional yang mencapai 33,73%. Hal ini kemudian membuat Yustinus prihatin.
Selain alokasi dari TKD, Kabupaten Kepulauan Meranti juga menerima manfaat dari belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga (K/L) di wilayahnya.
Total belanja K/L tersebut sebesar Rp137,99 miliar (2019), Rp154,59 miliar (2020), Rp118,03 miliar (2021), dan Rp120,41 miliar (2022).
"Meskipun alokasi DBH Migas turun, alokasi DAU Kab. Kepulauan Meranti justru naik 3,67% menjadi Rp422,56 miliar. Sayangnya, indikator kinerja pengelolaan anggaran DTU (DAU dan DBH) di Kab. Kepulauan Meranti masih lebih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia. Nah makin terang!" tukasnya.
Baca juga: Kelola Aset Rp1.464 Triliun Jadi Pekerjaan Besar Kemenkeu Setelah Ibu Kota Pindah
Dalam rangka membantu masyarakat miskin dari dampak inflasi, dia mengatakan Pemda wajib mengalokasikan 2% dari DTU (DBH dan DAU) untuk perlindungan sosial (Perlinsos).
Namun, per tanggal 9 Desember 2022 Kab Kepulauan Meranti baru merealisasikan belanja wajib 9,76%, jauh dari rata-rata secara nasional yang mencapai 33,73%. Hal ini kemudian membuat Yustinus prihatin.
Selain alokasi dari TKD, Kabupaten Kepulauan Meranti juga menerima manfaat dari belanja Pemerintah Pusat melalui Kementerian/Lembaga (K/L) di wilayahnya.
Total belanja K/L tersebut sebesar Rp137,99 miliar (2019), Rp154,59 miliar (2020), Rp118,03 miliar (2021), dan Rp120,41 miliar (2022).
Lihat Juga :