Kelola Aset Rp1.464 Triliun Jadi Pekerjaan Besar Kemenkeu Setelah Ibu Kota Pindah
Kamis, 08 Desember 2022 - 12:54 WIB
loading...
Menkeu Sri Mulyani mengatakan ada aset negara yang harus dikelola saat ibu kota pindah.
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan bahwa perpindahan ibu kota negara ( IKN ) dari Jakarta ke Nusantara di Kalimantan Timur bukan cuma pembangunan proyek. Ada aset senilai Rp1.464 triliun di Jakarta yang perlu dikelola ketika pusat pemerintahan berpindah lokasi.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara
"Berdasarkan penghitungan kami dan juga DJKN selama tiga tahun terakhir, asetnya mencapai Rp1.464 triliun," ujar Sri dalam Workshop Recycling and Management of State Assets secara virtual di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Aset negara di Jakarta ini akan dikelola oleh pihak Kemenkeu secara terintegrasi setelah nantinya para pegawai kementerian/lembaga (K/L) pergi meninggalkan Jakarta dan menetap di IKN.
"Asetnya perlu dikelola supaya memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya. Diidentifikasi keberlanjutan pengelolaannya, ini bisa membawa keuntungan bagi negara. Nantinya apakah akan disewakan atau untuk tujuan lain," ungkap Sri.
Baca juga: Sri Mulyani Ungkap Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN Nusantara
"Berdasarkan penghitungan kami dan juga DJKN selama tiga tahun terakhir, asetnya mencapai Rp1.464 triliun," ujar Sri dalam Workshop Recycling and Management of State Assets secara virtual di Jakarta, Kamis (8/12/2022).
Aset negara di Jakarta ini akan dikelola oleh pihak Kemenkeu secara terintegrasi setelah nantinya para pegawai kementerian/lembaga (K/L) pergi meninggalkan Jakarta dan menetap di IKN.
"Asetnya perlu dikelola supaya memberikan nilai tambah yang lebih tinggi dari nilai pengelolaannya. Diidentifikasi keberlanjutan pengelolaannya, ini bisa membawa keuntungan bagi negara. Nantinya apakah akan disewakan atau untuk tujuan lain," ungkap Sri.
Lihat Juga :