Dari Rencana 500, Sudah 261 TKA China yang Masuk Konawe

Jum'at, 10 Juli 2020 - 16:49 WIB
Dia melanjutkan para tenaga kerja asing itu akan berkerja kurang dari 6 bulan. Setelah itu, kata Aris, tidak ada perpanjangan kontrak dan mereka harus meninggalkan Indonesia.

"Mereka akan bekerja kurang dari 6 bulan dan setelah itu, mereka harus dipulangkan oleh pengguna untuk kembali ke negara asal, dan tidak boleh diperpanjang," jelasnya.

Dia menambhakan masuknya TKA tersebut akan membuat aktivitas pembangunan pabrik smelter di sana berjalan sehingga akan ikut menyerap pekerja lokal. "Itu biar ada segera ada aktivitas pekerjaan. Kan itu mau bikin tungku, smelter, bahasanya kan mau bikin pabrik gitu," tandasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!