Erick Thohir Copot 2 Direksi Angkasa Pura I, Intip Perubahannya
Selasa, 13 Desember 2022 - 19:00 WIB
JAKARTA - Direksi PT Angkasa Pura I (Persero) atau AP I kena perombakan yang dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney. Pemegang saham mengangkat kembali Faik Fahmi sebagai Direktur Utama (Dirut).
Keputusan ini diumumkan melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) AP I Senin (12/12/2022) kemarin. Dalam RUPS tersebut, Faik Fahmi ditunjuk menjadi Direktur Utama melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura I Nomor SK-287/MBU/12/2022 dan Nomor KEP.INJ.01.01/23/12/2022/A.0036 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Angkasa Pura I.
Surat Keputusan tersebut juga mengatur tentang penataan susunan keanggotaan Direksi Angkasa Pura I, dengan melakukan pemberhentian M. Arifin Firdaus sebagai Direktur SDM dan Umum, serta Devy Suradji sebagai Direktur Pemasaran dan Pelayanan.
Adapun perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas anggota direksi yaitu mengalihtugaskan Dendi Tegar Danianto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha menjadi Direktur Komersial dan Pelayanan, serta Israwadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan, Aset, dan Pengadaan menjadi Direktur Human Capital.
Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I, Rahadian D. Yogisworo menyatakan, optimisme atas perubahan susunan Direksi perusahaan.
"Kami menyambut hasil RUPS ini dengan baik. Kami optimistis perubahan susunan jabatan anggota direksi ini dapat membawa perusahaan ke arah yang semakin baik," ujarnya, Selasa (13/12/2022).
Dengan adanya perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas tersebut, susunan Direksi Angkasa Pura I menjadi:
Keputusan ini diumumkan melalui hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) AP I Senin (12/12/2022) kemarin. Dalam RUPS tersebut, Faik Fahmi ditunjuk menjadi Direktur Utama melalui Surat Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) selaku Para Pemegang Saham PT Angkasa Pura I Nomor SK-287/MBU/12/2022 dan Nomor KEP.INJ.01.01/23/12/2022/A.0036 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Angkasa Pura I.
Surat Keputusan tersebut juga mengatur tentang penataan susunan keanggotaan Direksi Angkasa Pura I, dengan melakukan pemberhentian M. Arifin Firdaus sebagai Direktur SDM dan Umum, serta Devy Suradji sebagai Direktur Pemasaran dan Pelayanan.
Adapun perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas anggota direksi yaitu mengalihtugaskan Dendi Tegar Danianto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha menjadi Direktur Komersial dan Pelayanan, serta Israwadi yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Kepatuhan, Aset, dan Pengadaan menjadi Direktur Human Capital.
Vice President Corporate Secretary Angkasa Pura I, Rahadian D. Yogisworo menyatakan, optimisme atas perubahan susunan Direksi perusahaan.
"Kami menyambut hasil RUPS ini dengan baik. Kami optimistis perubahan susunan jabatan anggota direksi ini dapat membawa perusahaan ke arah yang semakin baik," ujarnya, Selasa (13/12/2022).
Dengan adanya perubahan nomenklatur jabatan dan pengalihan tugas tersebut, susunan Direksi Angkasa Pura I menjadi:
tulis komentar anda