Wamendag Jerry Sambuaga: Digitalisasi Pasar Tuntutan Zaman
Jum'at, 10 Juli 2020 - 17:12 WIB
Yang kedua, sumber daya manusia dan institusi menurut Wamendag penting karena manusia dan institusilah yang menggerakkan penyelenggaran pasar. Kembali Jerry mengingatkan perlunya pemerataan kemampuan SDM dan kapastas institusi antara Jawa dan Luar Jawa dan antara kota dan desa. Dengan demikian, digitalisasi pasar bisa berjalan secara integratif di seluruh wilayah Indonesia.
Ketiga, dalam upaya digitalisasi pasar ini pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan dari swasta. Swasta bisa memberikan dukungan dalam semua aspek, dari aspek pembiayaan maupun penyediaan teknologi dan platform.
Untuk transaksi dan pembayaran, kata Jerry mencontohkan, perlu adanya mitra platform dari pihak ketiga yang bisa menjamin arus transaksi baik dari rantai pasokan (pedagang ke pedagang) maupun dari pedagang ke konsumen.
“Oleh karena itu, kerja sama antara swasta dan pemerintah harus dimaksimalkan.” Kata Jerry, “Kita perlu melibatkan swasta karena mereka punya kemampuan, teknologi dan SDM yang bisa menjadi mitra untuk mendukung pemerintah. Lagipula, jika swasta terlibat tentu akan membuka lapangan kerja sehingga ekonomi secara keseluruhan juga bisa berjalan.”
Sebagai penutup, Wamendag mengatakan bahwa Langkah ini harus dilakukan dalam semua level pemerintahan, baik pusat maupun Daerah. Sesuai dengan UU 23/2014 tentang Otonomi Daerah, dalam kegiatan perdagangan memang ada pembagian urusan antara Pusat dan Daerah. Kata Jerry, sinergi yang baik antara semua pemangku kepentingan menjadi kunci dalam digitalisasi pasar.
Ketiga, dalam upaya digitalisasi pasar ini pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, perlu dukungan dari swasta. Swasta bisa memberikan dukungan dalam semua aspek, dari aspek pembiayaan maupun penyediaan teknologi dan platform.
Untuk transaksi dan pembayaran, kata Jerry mencontohkan, perlu adanya mitra platform dari pihak ketiga yang bisa menjamin arus transaksi baik dari rantai pasokan (pedagang ke pedagang) maupun dari pedagang ke konsumen.
“Oleh karena itu, kerja sama antara swasta dan pemerintah harus dimaksimalkan.” Kata Jerry, “Kita perlu melibatkan swasta karena mereka punya kemampuan, teknologi dan SDM yang bisa menjadi mitra untuk mendukung pemerintah. Lagipula, jika swasta terlibat tentu akan membuka lapangan kerja sehingga ekonomi secara keseluruhan juga bisa berjalan.”
Sebagai penutup, Wamendag mengatakan bahwa Langkah ini harus dilakukan dalam semua level pemerintahan, baik pusat maupun Daerah. Sesuai dengan UU 23/2014 tentang Otonomi Daerah, dalam kegiatan perdagangan memang ada pembagian urusan antara Pusat dan Daerah. Kata Jerry, sinergi yang baik antara semua pemangku kepentingan menjadi kunci dalam digitalisasi pasar.
(atk)
tulis komentar anda