Buntut Protes Bupati Meranti, Besaran Dana Bagi Hasil Migas Harus Dievaluasi

Rabu, 14 Desember 2022 - 13:00 WIB
Besaran dana bagi hasil minyak diminta ditinjau ulang. Foto/Dok
JAKARTA - Pernyataan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil yang memprotes dana bagih hasil ( DBH ) migas masih menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak merespons protes itu dengan mengaitkannya ke besaran persentase DBH.

Baca juga: Bela Bupati Meranti, Anggota DPR: Banyak Daerah Kaya, tapi Masyarakatnya Miskin



Anggota Komisi VII DPR Mulyanto, misalnya, mendesak pemerintah segera mengevaluasi persentase bagi hasil atau DBH untuk daerah penghasil minyak dan gas (migas). Menurutnya, Presiden Jokowi harus memperhatikan aspirasi daerah secara sungguh-sungguh.

Mulyanto melanjutkan, isu terkait bagi hasil migas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah sangat sensitif. Apabila tidak dikelola dengan baik bisa berdampak luas hingga ke masalah kedaulatan negara.

“Sudah saatnya Presiden memperhatikan kembali aturan dana bagi hasil migas ini. Buatlah besaran persentase bagi hasil yang adil dan masuk akal. Jangan sampai daerah penghasil migas kecewa lantaran tidak dapat menikmati hasil eksploitasi SDA mereka secara wajar,” jelas Mulyanto dikutip dalam laman resmi DPR, Rabu (14/12/2022).

Ia juga meminta kepala negara untuk meninjau ulang semua aturan terkait dana bagi hasil termasuk besaran komponen perhitungannya. Presiden harus melibatkan semua pemangku kepentingan agar tidak ada daerah penghasil migas yang merasa dieksploitasi tapi tidak dapat menikmati hasilnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!