Blunder! Revisi UU IKN Dinilai Bisa Timbulkan Keraguan pada Investor
Rabu, 14 Desember 2022 - 14:20 WIB
Kondisi itu menurutnya akan menimbulkan ketidakpastian terhadap para investor ketika terjadi pergantian kekuasaan pada pemilu 2024 mendatang. "Bisa tidak yakin, bahwa UU saja direvisi, bisa jadi menimbulkan ketidakpastian," sambungnya.
Bhima menilai revisi yang dilakukan pada UU IKN dilakukan lantaran untuk menyesuaikan dinamika ekonomi hingga adanya kemungkinan perubahan minat investor IKN. "Revisi UU IKN ini cukup menarik, artinya pemerintah terlihat terburu-buru pada awal membuat UU IKN, ada dinamika ekonomi yang membuat pemerintah melakukan revisi," kata Bhima.
Baca juga: Mirip iPhone 14, Ini Perbedaan Fitur Xiaomi 13 dan Xiaomi 13 Pro
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyinggung tentang adanya revisi UU IKN. Pemerintah berencana untuk mengubah porsi pendanaan untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN.
Bhima menilai revisi yang dilakukan pada UU IKN dilakukan lantaran untuk menyesuaikan dinamika ekonomi hingga adanya kemungkinan perubahan minat investor IKN. "Revisi UU IKN ini cukup menarik, artinya pemerintah terlihat terburu-buru pada awal membuat UU IKN, ada dinamika ekonomi yang membuat pemerintah melakukan revisi," kata Bhima.
Baca juga: Mirip iPhone 14, Ini Perbedaan Fitur Xiaomi 13 dan Xiaomi 13 Pro
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sempat menyinggung tentang adanya revisi UU IKN. Pemerintah berencana untuk mengubah porsi pendanaan untuk pembangunan infrastruktur dasar di IKN.
(uka)
Lihat Juga :