Konon, Tahun Depan Bisnis Perkantoran Ada di Titik Terendah

Jum'at, 10 Juli 2020 - 18:37 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pandemi Corona yang menyerang Indonesia membuat tingkat hunian perkantoran di Jakarta turun drastis. Sebabnya, ada kebijakan bekerja di rumah (work from home/WFH) oleh beberapa perusahaan. Selain itu, pasokan perkantoran melebihi permintaan.

Senior Associate Director Colliers International Indonesia , Ferry Salanto, mengatakan selama enam bulan terakhir, tingkat hunian perkantoran terus menurun. Ada beberapa penyebab turunnya okupansi atau tingkat hunian perkantoran ini. Salah satunya adalah karena adanya kebijakan WFH.

"Memang tren tingkat hunian selama enam bulan terakhir terus menurun," ujarnya di Jakarta, Jumat (10/7/2020).

Menurut Ferry, secara umum okupansi perkantoran turun dari 83,5% menuju 82%. Diprediksi angka tingkat hunian perkantoran akan terus turun menyusul bertambahnya pasokan. ( Baca juga: Lima Faktor Ini Pengaruhi Bisnis Properti )



"Penyebabnya tidak lain karena memang suplai yang masuk ini tidak diimbangi jumlah penyerapannya. Jadi, okupansi turun dari 83,5% hanya jadi 82%," jelasnya.

Bahkan menurut Ferry, penyerapan perkantoran ini akan berada di angka 78%. Angka itu menjadi titik terendah dalam beberapa tahun belakangan.

"Banyaknya suplai yang masuk sampai 2021 ditambah lagi dengan tidak terlalu berkembangnya penyerapan office sampai 2020, okupansi kami perkirakan akan turun di bawah 82% pada tahun 2020. Kemudian akan terus turun tahun 2021 sekitar 78%," kata Ferry.

Menurut Ferry, prediksi tersebut adalah proyeksi saat situasi normal. Artinya, menghadapi situasi seperti pandemi ini perlu ada kerja keras lagi agar tingkat hunian perkantoran di Jakarta bisa kembali naik di atas 80%.

"Tapi dengan kondisi sekarang yang semuanya sedang tidak normal, proyeksi itu terlalu tinggi. Ditambah dengan proyeksi penyerapannya rendah dan suplai besar, tingkat hunian di akhir 2021 akan mencapai titik terendahnya, untuk CBD 78%. Sedangkan untuk kawasan di luar CBD 79%," imbuhnya.
(uka)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More