Berkat Inovasi, Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Sebagai BUMN Informatif

Rabu, 14 Desember 2022 - 21:30 WIB
Pupuk Indonesia raih penghargaan dari KIP. Foto/Ist
JAKARTA - PT Pupuk Indonesia (Persero) meraih anugerah Komisi Informasi Publik (KIP) tahun 2022 sebagai badan usaha milik negara ( BUMN ) kategori informatif dengan nilai 91,71. Anugerah kategori informatif yang didapat Pupuk Indonesia ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang masuk kategori menuju informatif.

Baca juga: Erick Thohir Konsolidasikan BUMN Jadi Motor Pemulihan Ekonomi Indonesia



“Penghargaan ini akan kami jadikan momentum untuk meningkatkan keterbukaan informasi perusahaan ke depannya. Keterbukaan informasi ini menandakan Pupuk Indonesia mengedepankan prinsip transparansi,” kata SVP Komunikasi Korporat Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana, usai menerima penghargaan, dikutip Rabu (14/12/2022).

Wijaya lalu menceritakan keberhasilan Pupuk Indonesia meraih predikat sebagai BUMN yang informatif melalui inovasi-inovasi yang dilakukan, seperti pembuatan aplikasi Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID). Aplikasi ini memuat seluruh informasi tentang perusahaan dan bisa diakses oleh khalayak.

Kemudian, perusahaan juga menjalin hubungan baik dengan media massa, serta memanfaatkan saluran-saluran komunikasi seperti media sosial dan website untuk menyebarkan informasi tentang Pupuk Indonesia.

Komisi Informasi Publik menyampaikan terjadi peningkatan jumlah badan publik (BP) yang mendapatkan penghargaan dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) tahun 2022. Penanggung jawab (PJ) Monev KI Pusat Handoko Agung Saputro menyampaikan bahwa terdapat 122 BP berhasil menjadi Informatif dari tujuh kategori BP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!