2 Korban Meninggal Imbas Kecelakaan Kereta Cepat, Proyek Disetop Sementara

Senin, 19 Desember 2022 - 17:13 WIB
Dia menambahkan saat ini, Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) telah mengerahkan personil untuk mengidentifikasi insiden tersebut.

"Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kegiatan pembangunan akan dihentikan sementara untuk dilakukan proses investigasi lebih lanjut,” tandasnya.

“Setelah identifikasi dan investigasi selesai dilakukan, akan dilaporkan temuan dan hasil rekomendasi yang bisa dijadikan acuan untuk meningkatkan aspek keselamatan pada proyek pembangunan perkeretaapian," imbuh dia.

Baca juga: Kereta Teknis Kecelakaan di Jalur Kereta Cepat, Ganggu Penyelesaian Proyek?

Lebih lanjut Adita mengatakan bahwa DJKA akan memastikan bahwa insiden ini akan dijadikan pelajaran penting untuk mencegah berulangnya insiden serupa.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!