Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP, Begini Caranya
Senin, 19 Desember 2022 - 18:45 WIB
Pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi LPG 3 kg kepada masyarakat tahun depan dengan membawa KTP. FOTO/dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah berencana mengubah skema pemberian subsidi LPG 3 kilogram (kg) kepada masyarakat tahun depan dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Perubahan mekanisme pembelian tersebut agar tepat sasaran.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa masyarakat nantinya diharuskan menunjukkan KTP saat membeli gas elpiji 3 kg. Selanjutnya, data pembeli tersebut akan disesuaikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Pembelian secara manual itupun di data, tapi itukan pakai buku manual. Nah, nanti itu akan disesuaikan dengan data P3KE. Jadi Ini tidak akan ada perubahan sama sekali kepada pembeli," kata Irto Ginting di Gedung BPH Migas, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Hingga November, Pertamina Patra Niaga Tuntaskan Penyaluran Konversi LPG bagi 5 Ribu Nelayan dan 6 Ribu Petani
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menjelaskan bahwa masyarakat nantinya diharuskan menunjukkan KTP saat membeli gas elpiji 3 kg. Selanjutnya, data pembeli tersebut akan disesuaikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
"Pembelian secara manual itupun di data, tapi itukan pakai buku manual. Nah, nanti itu akan disesuaikan dengan data P3KE. Jadi Ini tidak akan ada perubahan sama sekali kepada pembeli," kata Irto Ginting di Gedung BPH Migas, Senin (19/12/2022).
Baca Juga: Hingga November, Pertamina Patra Niaga Tuntaskan Penyaluran Konversi LPG bagi 5 Ribu Nelayan dan 6 Ribu Petani
Lihat Juga :