Beli LPG 3 Kg Wajib Bawa KTP, Begini Caranya
Senin, 19 Desember 2022 - 18:45 WIB
Dia menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan terkait cara pembelian gas elpiji 3 kg. "Pembeli cukup menunjukkan KTP. Kita masukan datanya kalau masuk, sesuai dengan P3KE beli silahkan nggak ada masalah. Kalau nggak ada kita akan update sehingga tidak ada pembatasan," jelasnya.
Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba pembelian gas elpiji 3 kg di 5 kecamatan di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Impor Kompor Listrik, Menteri ESDM: Kalau Harus Demikian Kenapa Nggak
"Uji coba di 5 kecamatan yang sudah kita lakukan. Kita bisa melihat bagaimana konsumsi masyarakat terhadap konsumsi gas 3 kg. Jadi rata-rata memang sudah sekitar 90% itu di 5 kecamatan membelinya 1 sampai 4 tabung per bulan," kata dia.
Lebih lanjut, Irto mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan uji coba pembelian gas elpiji 3 kg di 5 kecamatan di wilayah Indonesia.
Baca Juga: Pemerintah Buka Peluang Impor Kompor Listrik, Menteri ESDM: Kalau Harus Demikian Kenapa Nggak
"Uji coba di 5 kecamatan yang sudah kita lakukan. Kita bisa melihat bagaimana konsumsi masyarakat terhadap konsumsi gas 3 kg. Jadi rata-rata memang sudah sekitar 90% itu di 5 kecamatan membelinya 1 sampai 4 tabung per bulan," kata dia.
(nng)
Lihat Juga :