Catat! Inilah Update Terkini BI Soal Kebijakan Kartu Kredit di 2023
Kamis, 22 Desember 2022 - 16:57 WIB
Bank Indonesia (BI) mengumumkan sejumlah pembaruan terkait kebijakan kartu kredit untuk tahun 2023. Ilustrasi Foto/pexels/energipiccom
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) hari ini mengumumkan sejumlah pembaruan atau update terkait kebijakan kartu kredit untuk tahun 2023 mendatang.
Bank sentral akan melanjutkan kebijakan kartu kredit dengan sejumlah poin. Pertama, mempertahankan batas maksimum suku bunga kartu kredit 1,75% per bulan.
"Kedua, memperpanjang masa berlaku kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5% dari total tagihan dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Lagi, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Bps ke 5,5%
Bank sentral akan melanjutkan kebijakan kartu kredit dengan sejumlah poin. Pertama, mempertahankan batas maksimum suku bunga kartu kredit 1,75% per bulan.
"Kedua, memperpanjang masa berlaku kebijakan batas minimum pembayaran oleh pemegang kartu kredit 5% dari total tagihan dari semula 31 Desember 2022 menjadi 30 Juni 2023," kata Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Lagi, Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Bps ke 5,5%
Lihat Juga :