Kemenperin Optimalkan Daur Ulang Kertas Jadi Bahan Baku Industri

Sabtu, 11 Juli 2020 - 22:01 WIB
"Pemakaian kertas daur ulang sebagai bahan baku industri kertas juga dipengaruhi oleh harganya yang relatif murah serta adanya dukungan teknologi yang dapat dipakai untuk membuat kertas dengan kualitas yang baik," papar Doddy.

Dia menjelaskan sistem penggunaan kertas bekas dapat melibatkan semua sektor di bidang persampahan seperti pengumpul, pengepul, pemulung, pendaur ulang, fasilitas pembuangan hingga konsumen dan produsen.

"Penggunaan kertas bekas ini sesuai dengan pola ekonomi sirkular dengan mengubah kembali limbah kertas menjadi bahan baku industri kertas," tuturnya.

Prinsip utama pada ekonomi sirkular ini menekankan pada konsep 5R, yakni reduce, reuse, recycle, recovery dan repair. Jadi implementasinya, dilakukan melalui pengurangan pemakaian material mentah dari alam (reduce), optimasi penggunaan material yang dapat digunakan kembali (reuse), penggunaan material hasil dari proses daur ulang (recycle) maupun dari proses perolehan kembali (recovery), atau dengan melakukan perbaikan (repair).

Maka dari itu, guna menurunkan impor kertas bekas dan menanggulangi masalah limbah kemasan karton bekas minuman, sejak tahun 2004 Balai Besar Pulp dan Kertas (BBPK) selaku salah satu unit litbang di bawah BPPI Kemenperin yang berlokasi di Bandung ini telah bekerja sama dengan produsen kemasan karton minuman TetraPak untuk melakukan kajian dan penelitian dalam upaya menemukan potensi sumber serat baru dari karton bekas minuman (KBM).

Sementara itu, Kepala BBPK Bandung Saiful Bahri menyampaikan, hasil penelitian membuktikan bahwa kemasan KBM terdiri dari enam lapisan yang meliputi 74% serat dengan sisanya berupa 21% Low Density Polyethylene (LDPE) dan 5% alumunium foil.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!