Ketika Pengusaha 'Lempar Handuk' Bayar Pesangon Karyawan
Minggu, 12 Juli 2020 - 10:15 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kalangan pengusaha tengah meminta pemerintah agar membantu dalam pemberian pesongan bagi para pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) . Permintaan itu dilakukan karena banyak pengusaha yang tidak memberikan pesangon lantaran kondisi keuangan yang tidak memadai.
Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bob Azzam, mengatakan pemerintah perlu segera mencairkan lebih cepat, salah satunya jaminan hari tua yang dikelola oleh BPJS Ketenagkerjaan (Jamsostek), agar bisa mengurangi beban keuangan perusahaan.
"Karena banyak yang PHK jadi butuh waktu lama untuk proses pencairan JHT. Di sini butuh peran negara untuk mengatasi," ujar Bob Azam saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (12/7/2020). ( Baca juga:Alasan Banyak Maskapai PHK Karyawan Saat Pandemi Corona )
Dia pun melanjutkan, saat ini perusahaan perlu menyiapkan pesangon dan itu harus disiapkan dananya. Jumlahnya yan besar dan kondisi keuangan yang seret, membuat perusahaan merasa berat.
Ketua Komite Tetap Ketenagakerjaan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bob Azzam, mengatakan pemerintah perlu segera mencairkan lebih cepat, salah satunya jaminan hari tua yang dikelola oleh BPJS Ketenagkerjaan (Jamsostek), agar bisa mengurangi beban keuangan perusahaan.
"Karena banyak yang PHK jadi butuh waktu lama untuk proses pencairan JHT. Di sini butuh peran negara untuk mengatasi," ujar Bob Azam saat dihubungi SINDOnews di Jakarta, Minggu (12/7/2020). ( Baca juga:Alasan Banyak Maskapai PHK Karyawan Saat Pandemi Corona )
Dia pun melanjutkan, saat ini perusahaan perlu menyiapkan pesangon dan itu harus disiapkan dananya. Jumlahnya yan besar dan kondisi keuangan yang seret, membuat perusahaan merasa berat.
Lihat Juga :