Kemenhub Bakal Bikin Naik Kapal Tradisional Tak Lagi Waswas

Minggu, 12 Juli 2020 - 12:00 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus berupaya menigkatkan keselamatan pelayaran kapal-kapal tradisional. Salah satunya dengan proses identifikasi dalam penerbitan sertifikasi elektronik bagi kapal ikan dan kapal trandisional yang berukuran di bawah 7 gross ton (GT).

"Ditjen Perhubungan Laut memberikan dukungan kemudahan bagi nelayan atau awak kapal tradisional dengan penggunaan teknologi maju dalam sistem manajemen kapal-kapal," kata Umar Aris, Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Kementerian Perhubungan, Minggu (12/7/2020).



Beberapa program Kemenhub terkait peningkatan keselamatan kapal-kapal kecil dan tradisional antara lain penggabungan sertifikat menjadi satu sertifikat dari semua aspek kelaiklautan kapal. Kemudian memangkas proses birokrasi pengurusan sertifikat Pas Kecil dan memberikan masa berlaku menjadi seumur hidup.

Selain itu, program penyederhanaan dan kemudahan pengurusan proses sertifikasi elektronik bagi kapal-kapal kecil dan tradisonal ini juga merupakan salah satu bentuk nyata pengawasan dan jaminan keselamatan pelayaran dapat dilaksanakan dengan baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!