KRAS Incar Rp3 Triliun melalui Rights Issue, Dirut: Tunggu Kondisi Pasar

Jum'at, 30 Desember 2022 - 14:12 WIB
Adapun aksi korporasi ini akan membuat kepemilikan saham pemerintah di perseroan terdilusi dari sebelumnya 80% menjadi 60%. Secara umum, dana hasil rights issue akan digunakan sebagai dasar pemenuhan kewajiban dan pengembangan usaha KRAS. “Dana rights issue juga nantinya bisa dimanfaatkan untuk investasi di Krakatau Posco,” ungkapnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Juni lalu, manajemen KRAS menyampaikan sejumlah faktor pendorong untuk mendukung proses rights issue yang akan digelar tahun depan yakni harga saham KRAS yang telah bangkit kembali ke rekor tertinggi dan memiliki kinerja yang baik meski di tengah pandemi.

Baca juga: Erick Thohir Kantongi Usulan Nama Pengganti Dirut Krakatau Steel

Selain itu, permintaan baja domestik juga diperkirakan akan tumbuh 18 juta ton per tahun/MTPA pada 2023, didorong oleh permintaan yang kuat dan dukungan aktif dari pemerintah.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!