KRAS Incar Rp3 Triliun melalui Rights Issue, Dirut: Tunggu Kondisi Pasar
Jum'at, 30 Desember 2022 - 14:12 WIB
JAKARTA - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue. Dalam hal ini, perseroan bakal melepas 20% saham dan menargetkan dana segar sebesar Rp3 triliun.
“Rights issue ini murni dari pasar, sehingga kami harus melihat kondisi pasar,” kata Direktur Utama (Dirut) KRAS Silmy Karim dalam paparan publik, Jumat (30/12/2022).
Sebagai informasi, rencana rights issue perseroan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 30 Juni 2022 lalu. Dalam rights issue ini, KRAS akan menerbitkan 6,4 miliar lembar saham baru.
Adapun aksi korporasi ini akan membuat kepemilikan saham pemerintah di perseroan terdilusi dari sebelumnya 80% menjadi 60%. Secara umum, dana hasil rights issue akan digunakan sebagai dasar pemenuhan kewajiban dan pengembangan usaha KRAS. “Dana rights issue juga nantinya bisa dimanfaatkan untuk investasi di Krakatau Posco,” ungkapnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Juni lalu, manajemen KRAS menyampaikan sejumlah faktor pendorong untuk mendukung proses rights issue yang akan digelar tahun depan yakni harga saham KRAS yang telah bangkit kembali ke rekor tertinggi dan memiliki kinerja yang baik meski di tengah pandemi.
Selain itu, permintaan baja domestik juga diperkirakan akan tumbuh 18 juta ton per tahun/MTPA pada 2023, didorong oleh permintaan yang kuat dan dukungan aktif dari pemerintah.
“Rights issue ini murni dari pasar, sehingga kami harus melihat kondisi pasar,” kata Direktur Utama (Dirut) KRAS Silmy Karim dalam paparan publik, Jumat (30/12/2022).
Sebagai informasi, rencana rights issue perseroan telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 30 Juni 2022 lalu. Dalam rights issue ini, KRAS akan menerbitkan 6,4 miliar lembar saham baru.
Adapun aksi korporasi ini akan membuat kepemilikan saham pemerintah di perseroan terdilusi dari sebelumnya 80% menjadi 60%. Secara umum, dana hasil rights issue akan digunakan sebagai dasar pemenuhan kewajiban dan pengembangan usaha KRAS. “Dana rights issue juga nantinya bisa dimanfaatkan untuk investasi di Krakatau Posco,” ungkapnya.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI pada Juni lalu, manajemen KRAS menyampaikan sejumlah faktor pendorong untuk mendukung proses rights issue yang akan digelar tahun depan yakni harga saham KRAS yang telah bangkit kembali ke rekor tertinggi dan memiliki kinerja yang baik meski di tengah pandemi.
Selain itu, permintaan baja domestik juga diperkirakan akan tumbuh 18 juta ton per tahun/MTPA pada 2023, didorong oleh permintaan yang kuat dan dukungan aktif dari pemerintah.
(ind)
tulis komentar anda