Karantina Pertanian Makassar Konsisten Cegah Penyuapan
Sabtu, 31 Desember 2022 - 05:45 WIB
Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Kementerian Pertanian konsisten melakukan pencegahan penyuapan hingga berhasil mempertahankan SNI ISO SNI ISO 37001:2016.
MAKASSAR - Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Kementerian Pertanian (Kementan) konsisten melakukan pencegahan penyuapan. Tak ayal, berhasil mempertahankan SNI ISO 37001:2016.
"Berdasarkan hasil audit survilance yang telah dilakukan oleh PT Garuda Sertifikasi Indonesia, Karantina Pertanian Makassar telah konsisten menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2017 dan secara berturut-turut telah meraih sertifikasi SNI ISO 37001 : 2016 hingga saat ini," kata Kepala Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir, Jumat (30/12/2022).
Sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo No 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Badan Standarisasi Nasional kemudian mengeluarkan SNI ISO 37001:2016 yang diadopsi secara identik dari Standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Suap, SNI ISO 37001:2016 dapat digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta.
Baca juga: Presenter Indra Bekti Alami Pendarahan Otak, Begini Penjelasan Dokter Ahli Saraf
"Berdasarkan hasil audit survilance yang telah dilakukan oleh PT Garuda Sertifikasi Indonesia, Karantina Pertanian Makassar telah konsisten menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sejak tahun 2017 dan secara berturut-turut telah meraih sertifikasi SNI ISO 37001 : 2016 hingga saat ini," kata Kepala Karantina Pertanian Makassar Lutfie Natsir, Jumat (30/12/2022).
Sesuai dengan Instruksi Presiden Joko Widodo No 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Badan Standarisasi Nasional kemudian mengeluarkan SNI ISO 37001:2016 yang diadopsi secara identik dari Standar ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Suap, SNI ISO 37001:2016 dapat digunakan untuk menanamkan budaya anti-suap dalam sebuah organisasi/institusi negara maupun swasta.
Baca juga: Presenter Indra Bekti Alami Pendarahan Otak, Begini Penjelasan Dokter Ahli Saraf
Lihat Juga :