Erick Thohir Sesumbar Akan Depak Komisaris yang Sering Bolos
Minggu, 12 Juli 2020 - 18:18 WIB
Kehadiran komisaris, lanjut Erick, merupakan langkah kementerian yang diembannya untuk melakukan evaluasi kinerja serta check and balance. Langkah itu, sekaligus mencegah adanya konflik kepentingan akibat adanya rangkap jabatan sejumlah komisaris. ( Baca juga:Erick Thohir Bandingkan Jumlah Milenial di Astra dengan BUMN )
"Biasanya saya melakukan check and balance dengan melakukan rapat dengan dirut secara terpisah, dalam arti komisaris lain gak ikut, atau sebaliknya. Dan ini juga bagian dari dirut dan komisaris diawasi," ujarnya.
Sebelumnya, Erick juga menjelaskan sejumlah komisaris rangkap jabatan di BUMN dan anak perusahaannya sudah terjadi sejak lama. Namun begitu, dia mengatakan perkara rangkap jabatan bukanlah masalah serius. Bahkan, hal itu bagian dari sinergitas Kementerian BUMN dengan kementerian lainnya.
Pernyataan Erick itu menanggapi temuan Ombudsman RI mengenai adanya rangkap jabatan sejumlah komisaris BUMN. Tercatat, terdapat 397 komisaris BUMN dan 167 komisaris di anak perusahaan BUMN yang rangkap jabatan.
"Biasanya saya melakukan check and balance dengan melakukan rapat dengan dirut secara terpisah, dalam arti komisaris lain gak ikut, atau sebaliknya. Dan ini juga bagian dari dirut dan komisaris diawasi," ujarnya.
Sebelumnya, Erick juga menjelaskan sejumlah komisaris rangkap jabatan di BUMN dan anak perusahaannya sudah terjadi sejak lama. Namun begitu, dia mengatakan perkara rangkap jabatan bukanlah masalah serius. Bahkan, hal itu bagian dari sinergitas Kementerian BUMN dengan kementerian lainnya.
Pernyataan Erick itu menanggapi temuan Ombudsman RI mengenai adanya rangkap jabatan sejumlah komisaris BUMN. Tercatat, terdapat 397 komisaris BUMN dan 167 komisaris di anak perusahaan BUMN yang rangkap jabatan.
(uka)
Lihat Juga :