Jurus OJK Cegah Kasus Pinjol IPB Terulang Kembali
Selasa, 03 Januari 2023 - 10:05 WIB
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ) berupaya untuk mencegah kasus penipuan investasi dan pinjaman online ( pinjol ) yang bisa memberatkan mahasiswa dan masyarakat umum. Sebelumnya, pernah heboh kasus penipuan pinjol yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
“OJK meminta lembaga jasa keuangan non-bank (LJKNB) untuk lebih prudent dalam menyalurkan pembiayaan atau pinjaman,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dikutip Selasa (3/01/2023).
Mahendra menyampaikan sejumlah imbauan kepada LJKNB guna meminimalisasi terjadinya kasus serupa. Ia meminta LJKNB untuk meningkatkan kualitas electronic know your customer (e-KYC), khususnya verifikasi untuk mengenali lebih mendalam calon nasabah. E-KYC merupakan pengenalan pelanggan secara elektronik atau digital.
Para lembaga penyalur pembiayaan juga diimbau untuk melakukan proses analisis atau credit scoring dengan lebih akurat, untuk memastikan kemampuan customer dalam mengembalikan pembiayaan atau pinjaman.
“Juga diimbau untuk meningkatkan ketajaman deteksi dalam proses akuisisi yang tidak normal, misalnya banyaknya calon customer melakukan pengajuan pembiayaan atau pinjaman secara bersamaan dengan profil yang seragam,” ujar Mahendra.
Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Waspada Investasi, ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan dengan total pinjaman sebesar Rp650,19 juta. Tagihan tertinggi sebesar Rp16,09 juta.
Secara rinci, sebanyak 31 mahasiswa terdaftar di platform Akulaku dengan jumlah pinjaman Rp66,17 juta. Kemudian, di platform Kredivo ada 74 mahasiswa dengan jumlah pinjaman Rp240,55 juta, platform SpayLater sebanyak 65 mahasiswa dengan jumlah pinjaman sebesar Rp201,65 juta, serta platform SPinjam sebanyak 41 mahasiswa dengan jumlah pinjaman Rp141,81 juta.
“OJK meminta lembaga jasa keuangan non-bank (LJKNB) untuk lebih prudent dalam menyalurkan pembiayaan atau pinjaman,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dikutip Selasa (3/01/2023).
Mahendra menyampaikan sejumlah imbauan kepada LJKNB guna meminimalisasi terjadinya kasus serupa. Ia meminta LJKNB untuk meningkatkan kualitas electronic know your customer (e-KYC), khususnya verifikasi untuk mengenali lebih mendalam calon nasabah. E-KYC merupakan pengenalan pelanggan secara elektronik atau digital.
Para lembaga penyalur pembiayaan juga diimbau untuk melakukan proses analisis atau credit scoring dengan lebih akurat, untuk memastikan kemampuan customer dalam mengembalikan pembiayaan atau pinjaman.
“Juga diimbau untuk meningkatkan ketajaman deteksi dalam proses akuisisi yang tidak normal, misalnya banyaknya calon customer melakukan pengajuan pembiayaan atau pinjaman secara bersamaan dengan profil yang seragam,” ujar Mahendra.
Sebagai informasi, berdasarkan data Satgas Waspada Investasi, ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan dengan total pinjaman sebesar Rp650,19 juta. Tagihan tertinggi sebesar Rp16,09 juta.
Secara rinci, sebanyak 31 mahasiswa terdaftar di platform Akulaku dengan jumlah pinjaman Rp66,17 juta. Kemudian, di platform Kredivo ada 74 mahasiswa dengan jumlah pinjaman Rp240,55 juta, platform SpayLater sebanyak 65 mahasiswa dengan jumlah pinjaman sebesar Rp201,65 juta, serta platform SPinjam sebanyak 41 mahasiswa dengan jumlah pinjaman Rp141,81 juta.
(uka)
tulis komentar anda