Menyoal Jetstar Return to Base, Sandiaga Ingatkan Maskapai Patuhi Prosedur Demi Keselamatan Wisatawan
Selasa, 03 Januari 2023 - 18:55 WIB
“Dan Bali sebagai salah satu destinasi unggulan di Indonesia diharapkan dapat menopang target tersebut dengan jumlah kunjungan wisman sebesar empat juta di tahun 2023,” ujar Sandiaga.
Di samping itu, Menparekraf Sandiaga mengatakan Indonesia sangat siap menyambut wisatawan mancanegara termasuk wisman asal Tiongkok. Sebab situasi pandemi COVID-19 sudah terkendali, bahkan tingkat kekebalan atau imunitas masyarakat Indonesia sudah di atas 98 persen. Selain itu, Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Karenanya, kebijakan Pemerintah Tiongkok membuka perbatasan bagi wisatawan pada 8 Januari 2023 disambut positif oleh Menparekraf Sandiaga yang dibarengi dalam bingkai penerapan protokol CHSE.
Baca Juga: 6 Maskapai Penerbangan Indonesia yang Sudah Bangkrut
Sampai saat ini Pemerintah Indonesia masih memberlakukan SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 25 tanggal 1 September 2022 untuk Pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Akan tetapi kementerian/lembaga terkait masih berkoordinasi untuk merumuskan kebijakan terbaik.
“Dalam menyambut wisatawan Tiongkok kita lakukan dalam prinsip tentunya terbuka dengan penuh kehati-hatian,” kata Sandiaga.
Di samping itu, Menparekraf Sandiaga mengatakan Indonesia sangat siap menyambut wisatawan mancanegara termasuk wisman asal Tiongkok. Sebab situasi pandemi COVID-19 sudah terkendali, bahkan tingkat kekebalan atau imunitas masyarakat Indonesia sudah di atas 98 persen. Selain itu, Presiden RI Joko Widodo pada Jumat (30/12/2022) secara resmi telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Karenanya, kebijakan Pemerintah Tiongkok membuka perbatasan bagi wisatawan pada 8 Januari 2023 disambut positif oleh Menparekraf Sandiaga yang dibarengi dalam bingkai penerapan protokol CHSE.
Baca Juga: 6 Maskapai Penerbangan Indonesia yang Sudah Bangkrut
Sampai saat ini Pemerintah Indonesia masih memberlakukan SE Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 25 tanggal 1 September 2022 untuk Pengaturan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN). Akan tetapi kementerian/lembaga terkait masih berkoordinasi untuk merumuskan kebijakan terbaik.
“Dalam menyambut wisatawan Tiongkok kita lakukan dalam prinsip tentunya terbuka dengan penuh kehati-hatian,” kata Sandiaga.
Lihat Juga :